Akhir Pekan Ini KPU Agam akan Tertibkan APK

Mulai 6 Desember 2020 sudah memasuki masa tenang atau kampanye Pilkada sudah selesai

ANTARA/Adeng Bustomi
Petugas Satpol PP bersama Bawaslu menertibkan Alat Peraga Kampanye (ilustrasi)
Rep: Febrian Fachri Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni mengatakan mulai Ahad (6/12) pihaknya akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Karena terhitung mulai 6 Desember 2020 sudah memasuki masa tenang atau masa kampanye Pilkada sudah selesai.

Baca Juga

“Penertiban dijadwalkan 6 Desember 2020, karena sudah masuknya masa tenang Pilkada,” kata Riko di Lubuk Basung, Jumat (4/12).

Pihaknya menurut Riko sudah mengkoordinasikan terkait penertiban ini dengan aparat keamaman. Bahkan juga telah dilakukan rapat persiapan bersama gugus tugas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres dan TNI.

“Dalam penertiban kita melibatkan enam tim, dengan rincian tiga tim di Agam bagian timur dan tiga tim Agam bagian barat,” ujar Riko.

Selain melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, KPU Agam juga mengarahkan PPK di tingkat kecamatan agar berkoordinasi dengan Forkompimca untuk turut menertibkan APK. Supaya di masa tenang, seluruh sisi wilayah Agam sudah bersih dari alat peraga kampanye.

Pilkada serentak akan berlangsung pada Rabu (9/12). Penduduk Agam berjumlah 532.123 orang dan yang tercatat sebagai pemilih sebanyak 361.897 orang. Jumlah ini terbagi dalam 16 PPK dan 246 PPS dan kita melibatkan seluruh tenaga untuk pelaksanaan ini totalnya 12.746 orang.

Untuk Pilkada Kabupaten Agam 9 Desember 2020 nanti, akan diikuti empat pasangan calon. Yaitu, nomor urut 1 pasangan calon Taslim- Syafrizal, nomor urut 2 Hariadi-Novi Endri, nomor urut 3 Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni dan nomor urut 4 Andri Warman-Irwan Fikri.

 

 
Berita Terpopuler