Nyoblos Seminggu Lagi, Legislator Ingatkan Ini

Seluruh stakeholder agar bahu membahu menyukseskan pilkada di tengah pandemi ini.

ANTARA/Fikri Yusuf
Pelaksanaan Pilkada makin dekat, tampak petugas mengemas surat suara yang telah dilipat ke dalam amplop di salah satu kantor KPU (ilustrasi)
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tepat tujuh hari lagi pemungutan suara pilkada serentak 2020 akan digelar. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan agar seluruh stakeholder bahu membahu menyukseskan pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.

Baca Juga

"Sukses hari ini berbeda dengan sukses biasa-biasa. Sukses hari ini adalah karena pilkada dilaksanakan kondisi pandemi covid, yang utama itu adalah bagaimana penyelenggara tidak terdampak pandemi covid akibat tugas yang dia lakukan. Begitu juga masyarakat yang melakukan hak konstitusional untuk melakukan pemilihan," kata Guspardi kepada Republika.co.id, Selasa (1/12).

Menurutnya protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Politikus PAN itu menganggap penegakkan protokol kesehatan merupakan harga mati yang tidak boleh ditawar. "Dalam kampanye yang tinggal beberapa hari lagi dalam melaksanakan kampanyenya harus mengindahkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa sinergitas seluruh elemen untuk mengimbau seluruh masyarakat agar menegakan protokoler kesehatan perlu dilakukan. Kemudian dia mengingatkan agar calon pemilih bisa datang ke TPS sesuai waktu yang ditentukan.

"Penyelenggara di TPS jangan terlalu kaku juga. Kalau orang dijadwalkan pukul 08.00, tapi dia datang 08.30 atau 11.00 atau dia dateng pagi, padahal jadwalnya jam 10.00 atau 11.00, jangan disuruh pulang, kalau disuruh dateng lagi orang enggak akan balik lagi. Harus fleksibel dalam menerapkan jadwal waktu yang ditentukan," ungkapnya.

Dia meminta penyelenggara mewanti-wanti hal tersebut. Hal tersebut mengingat KPU menargetkan pilkada kali ini diikuti 77,50 persen pemilih. "Melebihi Pilkada dalam keadaan normal, apa ini mungkin dilaksanakan?," ucapnya.

Oleh karena itu, supaya target tercapai tentu sosialisasi harus dilakukan oleh KPU. Selain itu KPU Bawaslu kabupaten kota juga diharapkan bisa memberikan edukasi kepada para petugas di masing-masing TPS terkait calon pemilih yang diperbolehkan memilih.

 
Berita Terpopuler