Bea Cukai Lakukan Join Program dengan Ditjen Pajak

Join program untuk menjaga serta memperkuat sinergi pengelolaan keuangan negara

Bea Cukai
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau menjalin kerja sama dalam bentuk join program dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau menjalin kerja sama dalam bentuk join program dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kerja sama ini terwujud dalam bentuk Program Secondment Tahun 2020 dan dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari bulan Juli sampai September 2020.

“Join program ini adalah untuk menjaga serta memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan negara antar instansi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya bagi Kanwil Bea Cukai Riau bersama dengan Kanwil Pajak Riau,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono, pada Senin (24/8).

Ia mengungkapkan bahwa program ini sangatlah diperlukan dalam reformasi pengelolaan keuangan negara. Penerimaan yang didapatkan oleh dua instansi melalui penerimaan pajak, penerimaan bea masuk-bea keluar, dan penerimaan cukai memiliki kontribusi yang sangat besar bagi APBN negara.

“Program Secondment ini merupakan joint program yang dilakukan secara rutin antar instansi seperti Bea Cukai, Ditjen Pajak, Ditjen Anggaran, dan LNSW yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui pertukaran pegawai antar instansi untuk terlibat langsung dalam pelaksaknaan tugas dan fungsi pada masing-masing unit eselon I,” jelasnya.

Prijo menambahkan, program ini diselenggarakan secara rutin tiap tahun yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong efektivitas pertukaran data/informasi, mendorong terwujudnya integrasi regulasi, dan proses bisnis antar masing-masing unit eselon I.

Pada program Secondment kali ini, tema yang telah dipilih oleh Kanwil Pajak Riau yang berkesempatan lebih dahulu sebagai secondee adalah kawasan berikat dan ekspor-impor yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Pekanbaru. Melalui secondment ini, Kanwil Pajak Riau mengunjungi beberapa kawasan berikat yang berada pada pengawasan Bea Cukai Pekanbaru mulai dari kawasan berikat di Pangkalan Kerinci hingga kawasan berikat yang ada di Perawang.

Baca Juga

"Diharapkan melalui program Secondment ini, Bea Cukai dan Pajak dapat mempergunakan informasi yang telah didapat melalui pertukaran pegawai tersebut untuk mengoptimalkan penerimaan negara lebih baik lagi," harap Prijo dalam siaran  persnya.

 
Berita Terpopuler