Ikut Terima Tanda Jasa, Bamsoet: Ini Bukan untuk Pribadi

Penghargaan yang diterima Bamsoet merupakan tanda jasa selama ia menjadi ketua DPR

MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima tanda jasa dari Presiden Joko Widodo atas jasanya kala menjadi Ketua DPR 2017-2019.
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut menjadi penerima tanda jasa dari Presiden RI Joko Widodo. Ia bersama kolega Pimpinan DPR RI 2014-2019 seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Pimpinan MPR 2014-2019, Mantan Ketua DPD RI, Mantan Ketua MA, Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri menerima Gelar, menerima tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia.

Penghargaan Bintang Tanda Jasa yang diberikan kepada Bamsoet merupakan penghargaan negara terhadap jasa selama ia menjadi Ketua DPR RI pada periode 2017-2019. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 52/TK/Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020.

"Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama ini bukan semata untuk pribadi saya. Melainkan juga untuk seluruh keluarga besar DPR RI yang telah membantu saya selama hampir dua tahun memimpin DPR RI," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Bamsoet mengatakan, tanpa kerja sama semua pihak, tak mungkin DPR RI yang kala itu sedang diterpa badai, bisa kembali tenang. Hubungan kerja DPR RI dengan pemerintah, yang semula diterpa banyak dinamika, diklaim Bamsoet bisa kembali kondusif.

Baca Juga

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut menjadi penerima tanda jasa dari Presiden RI Joko Widodo. Ia bersama kolega Pimpinan DPR RI 2014-2019 seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Pimpinan MPR 2014-2019, Mantan Ketua DPD RI, Mantan Ketua MA, menerima tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. - (MPR)

Saat menjabat Ketua DPR RI, Bamsoet mengklaim berhasil memecah kebuntuan dengan menyatukan berbagai stakeholder untuk bergandengan tangan. Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang sudah terkatung-katung sejak tahun 2016, berhasil diselesaikan hanya dalam waktu dua minggu pembahasan. Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kontroversial juga selesai di era Bamsoet.

Bamsoet memimpin DPR menggantikan Setya Novanto, mengakhiri Hak Angket KPK yang hiruk pikuk dengan menyatukan kembali DPR yang sempat terbelah dengan adanya Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Bamsoet juga mengklaim, melalui penyelesaian revisi UU MD3 sehingga Fraksi PDI-P, PKB, Partai NasDem dan Partai Hanura bisa duduk di pimpinan MPR, pimpinan DPR, Komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya di DPR RI.

Sebelum mengemban amanah sebagai Ketua DPR RI (2018-2019), Legislator yang tiga kali terpilih menjadi wakil rakyat dari Dapil VII Jawa Tengah yaitu Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen, pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi III DPR RI (2016-2018). Kini ia diberikan amanah sebagai Ketua MPR RI (2019-2024).

"Kalau di DPR dulu diakhir periode 2019, hampir setiap hari menghadapi massa demonstrasi dan masalah pengawasan kinerja pemerintah dan tarik-menarik terkait rancangan undang-undang, kini di MPR RI, saya lebih banyak mengurusi cuaca agar suhu politik tetap kondusif," kata Bamsoet menambahkan.


 
Berita Terpopuler