Bea Cukai Yogyakarta Fasilitasi Ekspor PT MAK

Nilai ekspor komoditi kali ini mencapai 6261,85 dolar AS

Bea Cukai
PT Mega Andalan Kalasan (PT MAK) yang merupakan produsen alat-alat kesehatan, terutama untuk keperluan rumah sakit melakukan ekspor ke Jepang.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak cukup signifikan terhadap kegiatan perekonomian di Indonesia, kegiatan ekspor rutin tetap dilakukan oleh salah satu perusahaan kawasan berikat (KB) di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Yogyakarta, PT Mega Andalan Kalasan (PT MAK) yang merupakan produsen alat-alat kesehatan, terutama untuk keperluan rumah sakit.

Kegiatan ekspor yang dilaksanakan oleh PT MAK, pada Selasa (2/6), yang berlokasi di Jalan Prambanan-Piyungan KM 5,5 tersebut dihadiri oleh Susanto Sudiro selaku Vice Presiden PT MAK, Joko Santoso selaku Kepala Seksi Pnyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, dan Yuna Pancawati selaku Kabid Perdagangan Luar Negeri beserta staf dari Disperindag DIY.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang memaparkan, pada ekspor kali ini, PT MAK mengekspor 35 boks Hospitol Furniture TRG-26- ICA Metal Frame Set (ranjang pasien) dalam satu kontainer ukuran 20 feet ke Jepang. “Nilai ekspor komoditi kali ini mencapai 6261,85 dolar AS,” ujarnya.

Susanto menjelaskan, selain dijual untuk lokal, alat kesehatan tersebut juga diekspor ke berbagai negara. “Ekspor ini kami lakukan sekaligus untuk meningkatkan devisa negara serta menyerap  tenaga kerja masyarakat sekitar,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas fasilitas dari kawasan berikat yang telah memberi banyak manfaat kepada perusahaannya.

Hingga saat ini, ranjang pasien yang diproduksi PT MAK telah berhasil menembus pasar ekspor di 41 negara, dengan pasar terbesar di Jepang. “Dengan tetap menjaga konsistensi ekspor dan memenuhi kebutuhan alkes di dalam negeri, semoga menjadi faktor pendorong bangkitnya perekonomian Indonesia. Bea Cukai Yogyakarta akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi perusahaan yang berada di bawah pengawasan kami,” pungkas Hengky.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler