Bea Cukai Musnahkan Narkotika di Mataram

Pemusnahan narkotika dari tiga penindakan Operasi Bersinar

Bea Cukai
Bea Cukai Mataram bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I melakukan pemusnahan narkotika.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Bea Cukai Mataram bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I melakukan pemusnahan narkotika yang berhasil diamankan dari tiga kali penindakan. Narkotika tersebut diperoleh dari hasil tangkap tangan dalam Operasi BERSINAR di Bandara Internasional Lombok.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Putu Alit Ari Sudarsono, menyatakan bahwa dari ketiga penindakan yang dilakukan secara sinergis tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika seberat 224,4 gram. “Meskipun jumlahnya sedikit, namun ini membuktikan kesigapan dan kejelian petugas dalam mengamankan barang-barang terlarang yang dibawa oleh penumpang pesawat. Selain itu, penindakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” ujar Ari.

Untuk memastikan narkotika tersebut tidak disalahgunakan, Bea Cukai bersama dengan BNNP Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I melakukan pemusnahan. “Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender kemudian dilarutkan kedalam air yang sudah dicampur dengan oli dan dikubur ke tanah,” tambah Ari dalam siaran persnya.

Ke depannya Bea Cukai akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dalam melakukan pengawasan terhadap penyelundupan narkotika. “Bea Cukai Mataram mendukung sepenuhnya kegiatan penangkapan dan pemusnahan narkoba, demi terciptanya Indonesia yang BERSINAR, Bersih Dari Narkoba,” pungkas Ari.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler