Dibanding DPR, Tingkat Kepercayaan MPR Lebih Tinggi

MPR lebih dipercaya publik karena kewenangannya lebih terbatas

MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan perwakilan Yayasan Pusat Perfilman H Usmar Ismail(MPR RI)
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga yang memperoleh tingkat kepercayaan lebih tinggi ketimbang DPD dan DPR. Berdasarkan Survei Nasional Indo Barometer  pada 9 hingga 15 Januari, kepercayaan publik terhadap MPR menempatin urutan ke-6 dengan 72,8 persen.

Direktur Eksekutif Indo Barometer  M Qodari mengatakan DPD menempati peringkat 8 dengan angka 54,3 persen. Kemudian DPR menempati urutan kedua dari bawah di posisi 13 dengan 44,8 persen. Qodari menjelaskan alasan MPR lebih mendapat kepercayaan publik ketimbang DPD dan DPR lantaran kewenangan MPR lebih terbatas.

"Karena kewenangannya relatif terbatas, lebih jarang tampil, lebih jarang kontroversi, karena secara wewenang berkurang maka potensi penyalahgunaan kekuasaan menjadi berkurang," kata Qodari dalam diskusi publik di media center DPR, Jakarta, Rabu (11/3).

Dalam surveinya Qodari juga mengungkapkan sebanyak 55 persen masyarakat menyatakan Indonesia memerlukan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), atau kini Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), untuk pembangunan. Sedangkan 9,8 persen menyatakan Indonesia tidak memerlukan GBHN/PPHN untuk pembangunan. Sementara 35 persen menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.

Sementara sebanyak 32 persen responden setuju pembangunan harus berlandaskan GBHN dan UUD NKRI 1945. Sebesar 22,8 persen menyatakan sesuai aturan yang pasti dalam pembangunan nasional, sedangkan  sekitar 9,2 persen menyatakan demi pemerataan pembangunan, dan berbagai alasan lainnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi hasil survei tersebut. Bambang mengatakan adanya kepercayaan publik tersebut tidak membuat MPR berpuas diri.  "Kalau kita bicara DPR memang jauh lebih complicated mengelola DPR, dengan 500 lebih anggota yang berasal dari berbagai macam, latar belakang, fraksi dan memiliki keinginan yang berbeda," ujarnya.

Bambang mengibaratkan tugas MPR sama seperti mengatur cuaca. Sedangkan DPR diibaratkan bertugas mengatur lalu lintas. "Kita sekarang di MPR hanya mengurusi cuaca melalui masalah-masalah kebangsaan yang bicaranya tidak untuk hari ini saja, satu tahun ini, 10, 20, 50 tahun bahkan 100 tahun yang akan datang, bagaimana negara ini bisa tetap utuh,  bisa tetap rakyatnya mencapai kesehatan yang terus meningkat, sesuai dengan tujuan kita berbangsa dan bernegara," tuturnya. 

 
Berita Terpopuler