Wakil Ketua MPR Tegaskan Belum Bahas Presiden Tiga Periode

Ada dampak positif dari wacana tersebut jika nantinya terealisasi.

Antara/Aditya Pradana Putra
Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, MPR belum membahas isu mengenai presiden boleh menjabat tiga periode.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa waktu belakangan, bergulir adanya usulan untuk merevisi masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menanggapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menegaskan bahwa pihaknya belum sama sekali membahas usulan itu.

"Saya kira kita ini belum secara resmi membicarakan di tingkat pimpinan maupun di tingkat fraksi-fraksi," ujar Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Ia mengklaim, usulan tersebut datang dari anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Namun, ia tak tahu persis sosok yang mengusulkan wacana tersebut hingga hal tersebut berkembang di masyarakat.

"Kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem, tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," ujar Arsul.

Meski begitu, Arsul melihat adanya dampak positif dari wacana tersebut jika nantinya terealisasi. Salah satuny adalah tak diganggunya program-program pemerintah selama tiga periode.

"Terutama pembangunan fisik dan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintahan sekarang Pak Jokowi sebagai presiden bisa dituntaskan, apalagi ada agenda besar," ujar Arsul.

Namun, ada dampak negatif dari masa jabatan presiden hingga tiga periode. Sekretaris Jenderal PPP itu menilai hal tersebut dapat menghambat regenerasi pemimpin di Indonesia.

"Sebuah wacana nanti ada pro kontra ada positif negatifnya ,negatifnya tentu nanti ada yg bilang bahwa ini menghambat, misalnya regenerasi kepemimpinan nasional," ujar Arsul.

Sebagai pimpinan MPR, Arsul mengatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan aspirasi semua pihak terkait usulan tersebut. Jika banyak masyarakat yang setuju jika masa jabatan presiden menjadi tiga periode, bukan tidak mungkin hak tersebut akan terealisasi.

"Kami saya kira di MPR mempersilakan kalau berbagai elemen masyarakat pemangku kepentingan mengembangkan diskusi soal ini," ujar Arsul.


Baca Juga

 
Berita Terpopuler