PT Riau Andalan Kertas Masuk Kawasan Berikat Bea Cukai

Fasilitas KB Mandiri dapat memberikan efek positif bagi perekonomian Indonesia.

bea cukai
Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas (PT RAK) pada Senin (2/9).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas (PT RAK) pada Senin (2/9). Pemberian fasilitas ini, merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada PT RAK yang telah mampu memenuhi persyaratan di antaranya memiliki IT Inventory yang dapat diakses secara real time dan pendayagunaan CCTV yang mencakup seluruh kegiatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono, mengungkapkan Kawasan Berikat Mandiri merupakan salah satu fasilitas berbasis tekonologi dari Bea Cukai. Kawasan berikat mandiri sudah dapat diakses secara online.

Baca Juga

"Jadi sudah tidak perlu lagi untuk datang ke petugas bea cukai di lokasi, pengawasan yang dilakukan juga sudah berbasis teknologi. Pelayanan kepabeanan bisa dilakukan secara elektronik sehingga bersifat 24 jam 7 hari," ungkapnya.

Fasilitas KB Mandiri dapat memberikan efek positif bagi perekonomian Indonesia. Sebab, para pelaku usaha semakin mudah dalam melakukan ekspor dan impor. Perwakilan Manajemen PT RAK, Thomas Handoko menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian fasilitas tersebut.

“Terima kasih atas diberikannya fasilitas Kawasan Berikat Mandiri kepada perusahaan kami. Semoga Riau Andalan Kertas dapat memanfaatkan fasilitas sebaik-baiknya dan lebih mudah dalam menjalankan ekspor impor, serta dapat menjadi Kawasan Berikat Mandiri yang baik,” ujarnya.

 
Berita Terpopuler