Bea Cukai Dumai Musnahkan Hasil Penindakan

Bea Cukai memusnahkan sabu, ganja, dan ekstasi.

bea cukai
Bea Cukai Dumai bersama Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu, ganja, dan ekstasi pada hari Kamis (22/8).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Bea Cukai Dumai bersama Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu, ganja, dan ekstasi pada hari Kamis (22/8). Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Dumai dengan dukungan berbagai pihak, juga aparat Polres Dumai.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi, mengungkapkan petugas Bea Cukai Dumai telah menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut. Bersama dengan aparat penegak hukum di wilayah kota Dumai Bea Cukai berhasil mengamankan 38 Kg ganja, 28,5 Kg sabu, dan 20 ribu butir ekstasi.

Untuk memastikan barang tersebut tidak disalahgunakan, maka narkotika yang telah diamankan dihancurkan dengan cara dilarutkan dengan air dan dibakar. “Pemusnahan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas kami kepada masyarakat sebagai aparat penegak hukum,” kata Fuad.

Bea Cukai dengan fungsinya sebagai community protector mengemban amanah menjaga negeri dari masuk dan beredarnya barang barang ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Bea Cukai bersinergi dengan semua pihak menuntaskan tugas dan fungsinya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler