Bea Cukai Morowali Bentuk Satgas Antirokok Ilegal

Bea Cukai melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal.

bea cukai
Bea Cukai Morowali membentuk Satgas Anti Rokok Ilegal bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Poso, Selasa (6/8).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, MOROWALI -- Bea Cukai Morowali membentuk Satgas Anti Rokok Ilegal bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Poso, Selasa (6/8). Tujuan pembentukan Satgas ini adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah setempat.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Irianto menegaskan selain untuk memberantas peredaran rokok ilegal, pembentukan Satgas Anti Rokok Ilegal tersebut merupakan peran Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal. “Kami berupaya untuk mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, selain itu kami juga ingin mengedukasi masyarakat dan para pelaku usaha bahwa mereka dapat ambil bagian dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,” ujar Irianto.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi rokok ilegal. Masayarakat diminta dapat melaporkan apabila melihat tanda-tanda rokok ilegal di sekitar lingkungannya.

Baca Juga

Bea Cukai Morowali, kata diam bertekad akan terus menggalakkan kegiatan ini guna memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini ditujukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas yaitu sebagai industrial assistance serta revenue collector.

 
Berita Terpopuler