Wakil Ketua MPR Jadi Penguji Doktoral di Kampus Arab

Disertasi yang diuji diharapkan dapat meningkatkan hubungan Arab Saudi dan Indonesia.

mpr
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid diundang Universitas Al Imam bin Saud untuk menjadi Dewan Penguji program doktoral.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid diundang Universitas Al Imam bin Saud untuk menjadi Dewan Penguji program doktoral. Di salah satu ruangan kampus yang berada di Arab Saudi itu, (16/10), Hidayat Nur Wahid bersama Dewan Penguji lainnya bersidang untuk membedah disertasi Abdullah ibn Muhammad Al Faris.

Disertasi Faris yang diajukan untuk mengakhiri kuliahnya di Program S3 itu berjudul Peran Kerajaan Arab Saudi dalam Penyelesaian Masalah Islam Kontemporer di Negara-negara ASEAN, Studi Kasus di Indonesia.

Kehadiran penguji dari luar kampus, apalagi luar negara, di kampus itu bukan yang pertama meski demikian peristiwa seperti itu merupakan hal yang langka, jarang-jarang.

Setelah melalui proses persidangan, akhirnya Faris berhasil mempertahankan disertasi di hadapan Dewan Penguji. Puas dengan disertasi dan cakap dalam menjawab pertanyaan, membuat Dewan Penguji mengganjar pria asal Arab Saudi itu dengan hasil mumtaz ma'a martabat syaraf alias cumlaude.

Hidayat Nur Wahid berharap dari disertasi itu dapat meningkatkan hubungan Arab Saudi dan Indonesia. "Mudah-mudahan Faris juga menjadi pakar di bidang hubungan internasional, khususnya mengenai keindonesiaan,” ujar pria alumni program doktor di Universitas Islam Madinah ini,

 
Berita Terpopuler