Tarif Cukai Rokok Diumumkan Bulan Ini

Saat ini pembahasan masih terus dilakukan dengan melibatkan seluruh K/L.

Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi.
Rep: Ahmad Fikri Noor Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, hasil dari pembahasan terkait tarif cukai rokok akan diumumkan pada Oktober 2018. Dia menekankan, saat ini pembahasan masih terus dilakukan dengan melibatkan seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait.

"Oktober ini akan keluar tapi belum diputuskan. Nanti akan kita komunikasikan," kata Heru di Marunda, Jakarta Utara, pada Selasa (2/10).

Heru mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan masih membahas tarif cukai bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  Selain itu, pemerintah juga membahas hal itu dari sisi industri dengan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian.

"Kita juga intens bicara dengan pemerhati lingkungan, kesehatan, dan pertanian," kata Heru.

Terkait kenaikan tarif cukai, Heru meminta seluruh pihak untuk menunggu karena keputusan tersebut harus memerhatikan kepentingan berbagai pihak.

"Ada lima pertimbangan dalam menentukan kebijakan tarif rokok. Pertama, kepentingan kesehatan, kedua, industri, ketiga, petaninya, keempat, peredaran ilegalnya, dan kelima, penerimaan," kata Heru. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp 125,1 triliun atau 64,5 persen dari target APBN 2018 hingga akhir September 2018. Salah satu jenis penerimaan yakni dari Bea Keluar bahkan telah menembus target tahun ini.

"Insya Allah, Bea Cukai untuk bea masuk, bea keluar, dan cukai sesuai target yang dicanangkan. //So far//, masih menunjukkan tren yang bagus," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Selasa (2/10).

Secara lebih rinci, Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, realisasi penerimaan bea masuk adalah sebesar 80,08 persen dari target atau sebesar Rp 28,59 triliun. Sementara, untuk bea keluar realisasinya adalah 174 persen dari target atau sebesar Rp 5,2 triliun. Kemudian, untuk penerimaan cukai sebesar 58,78 persen dari target atau Rp 91,3 triliun.

Dengan hasil itu, maka total penerimaan Bea Cukai telah mencapai Rp 125,1 triliun. Deni mengatakan, penerimaan itu tumbuh 15,7 persen dibandingkan realisasi penerimaan dalam periode yang sama tahun lalu.

 
Berita Terpopuler