Bea Cukai: Narkotika Persoalan Besar yang Dihadapi Indonesia

Dok Humas Bea Cukai
Bea Cukai, BNN, dan polisi memusnahkan barang hasil tangkapan berupa 1,4 ton sabu dan 1,2 juta butir ekstasi di lokasi pemusnahan Angkasapura Bandara Soekarno Hatta.
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai ikut menghadiri acara pemusnahan barang hasil tangkapan bersama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa (15/8) di lokasi pemusnahan Angkasapura Bandara Soekarno Hatta. Dalam kesempatan tersebut sebanyak 1,4 ton sabu dan 1,2 juta butir ekstasi dimusnahkan.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, yang hadir dalam acara pemusnahan tersebut mengatakan bahwa narkotika telah menjadi salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi Bangsa Indonesia. “Maraknya penyalahgunaan narkotika dan penyelundupan ke wilayah Indonesia membuat aparat harus terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/8).

Untuk semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan menghindari penyalahgunaan terhadap barang hasil tangkapan, kepolisian bersama Bea Cukai dan BNN memusnahkan narkotika tersebut. Selain melakukan pemusnahan di Bandara Soekarno Hatta, Kepolisian secara serentak juga melakukan pemusnahan di seluruh Kepolisian Daerah di Indonesia. Hingga Juli 2017 kepolisian, Bea Cukai, dan BNN telah berhasil menyita barang bukti narkoba berupa 73,01 ton ganja, 1,771 ton sabu, 1,9 juta butir ekstasi, 189,97 gram heroin, 7,64 gram kokain, 55 ribu butir happy five dan berhasil mengamankan 27 ribu tersangka dari berbagai kasus.

Heru mengatakan ke depannya sinergi antara aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan guna mengamankan Indonesia dari upaya penyelundupan barang barang larangan salah satunya narkotika. “Bea Cukai siap untuk terus meningkatkan sinergi dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap upaya-upaya penyelundupan narkotika di Indonesia,” ujar Heru.


 
Berita Terpopuler