Zulkifli Minta Hak Angket untuk Perbaikan KPK

Dokumentasi MPR
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Rep: Santi Sopia Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan berjanji mengawal langkah Pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN)  itu meminta Pansus membuktikan hak angket bukan untuk melemahkan KPK.

"Banyak yang bertanya apakah kasus KPK, hak angket untuk melemahkan atau untuk bergainning? Oleh karena itu saya meminta Pansus betul-betul  menunjukkan kalau itu, hak angket untuk memperbaiki KPK," kata Zulkifli di Tuban, Jawa Timur.

Adanya Pansus hak angket tak lepas dari isu DPR RI yang dianggap hendak melemahkan KPK. Khususnya karena Ketua DPR RI Setya Novanto dan sejumlah anggota dewan yang tengah dibidik terkait kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Zulkifli meminta Pansus dapat menjawab anggapan terkait hak angket adalah untuk tawar menawar skandal korupsi tersebut. Pansus sebaiknya dapat menunjukkan kepada publik kalau memang tujuan hak angket adalah untuk memperkuat KPK.

"Sebab kalau ini (melemahkan) yang terjadi, habis lah DPR," kata dia.

 
Berita Terpopuler