Duet Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jatim dalam Membangun Negeri

bea cukai
Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi melakukan kerja sama demi tarcapainya target penerimaan tahun 2017.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi melakukan kerja sama demi tarcapainya target penerimaan tahun 2017. Kerja sama yang erat dan berkelanjutan ini terus dilakukan oleh kedua instansi penyumbang 85 persen penerimaan negara ini dengan berbagai langkah upaya.

Kepala Kanwil Pajak Jawa Timur III, Rudy Gunawan Bastari menuturkan berbagai langkah konkrit yang dilaksanakan, antara lain adalah dengan melakukan pertukaran data dan informasi. “Pertukaran data dan informasi kami laksanakan dalam rangka pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum yang meliputi kegiatan pemeriksaan, penagihan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan,” ujarnya, Rabu (22/3).

Industri hasil tembakau merupakan kontributor terbesar terhadap penerimaan negara khususnya di Kanwil Pajak Jatim III. Industri ini menyumbang 60 persen penerimaan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, atau menyumbang penerimaan negara sebesar 98 persen dari cukai hasil tembakau.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Nirwala Dwi Heryanto memaparkan tingginya target penerimaan negara yang dibebankan kepada Ditjen Pajak dan Bea Cukai perlu dilakukan kolaborasi antara kedua instansi untuk bersama-sama mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya dengan mengembangkan sistem informasi berupa pertukaran data dan informasi.

“Pada saat ini, baik dari Kanwil Bea Cukai Jatim II maupun Kanwil Pajak Jatim III sama-sama telah mengembangkan program aplikasi pengawasan yang nantinya dapat menghasilkan madu untuk optimalkan penerimaan negara,” ujar Nirwala.

Selain dengan melakukan pertukaran data dan informasi, langkah konkrit lainnya yang dilakukan oleh kedua instansi di antaranya dengan pembentukan Focus Group Discussion membahas titik kritis serta penggalian potensi kewajiban negara bagi para subyek pajak/bea cukai, penanganan dan pelaksanaan penagihan tunggakan penerimaan negara berupa penagihan terhadap Surat Tagihan Cukai yang diserahkan penagihan PPN-nya ke Kantor Pelayanan Pajak, pelaksanaan joint analysis wajib pajak di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, Kawasan Bebas, serta pelaksanaan joint audit berupa kegiatan pemeriksaan secara bersama dan terintegrasi.

Sebagai penunjang langkah konkrit tersebut, juga dilaksanakan workshop bersama bagi pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja kedua instansi ini. Dengan kerja sama yang baik dan berkesinambungan, diharapkan target penerimaan negara dapat tercapai sehingga dapat memperkuat APBN 2017.

 
Berita Terpopuler