MPR Dukung Pembentukan Tim Khusus Atasi Pelanggaran HAM Berat

Antara/Reno Esnir
Ketua MPR Zulkifli Hasan (kanan) berbicara dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar (kiri) saat menyampaikan beberapa hal terutama penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Ruang Kerja Ketua MPR.
Rep: Eko Supriyadi Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, menyambut baik inisiatif Kontras untuk mengawal proses Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di masa Lalu. Menurutnya, ini upaya yang baik sebagai bagian dari rekonsiliasi seluruh elemen bangsa. 

''Menatap masa depan dan menyelesaikan masa lalu,'' kata Zulkili, saat menerima Kontras di ruang kerjanya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Salah satu terobosan penting, menurut Zulkifli, adalah membentuk Tim Khusus yang dibentuk untuk membantu Presiden menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat masa lalu ini. ''Perlu ada Tim Khusus yang membantu Presiden untuk menyelesaikan kasus ini, fokus dan terarah,'' ujar Zulkilfli.

Dalam kesempatan tersebut, delegasi Kontras diwakili Oleh Haris Azhar, Amir Alharab dan Pegiat Demokrasi HS Dillon. 

Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar menyampaikan harapannya pada Ketua MPR sebagai fasilitator upaya penyelesaian Pelanggaran HAM Berat. Ia berharap dukungan dari kelembagaan MPR untuk menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu. ''Kami yakin dan Percaya MPR bisa memfasilitasi,'' ucapnya.  

 

 
Berita Terpopuler