Ketua MPR Dukung Pemekaran Terbatas Daerah Perbatasan

Dok: MPR
Zulkifli Hasan
Rep: Eko Supriyadi Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menerima sejumlah perwakilan WNI yang bermukim di Nunukan, Kalimantan Utara. Ia mendenarkan pengaduan dari kelompok adat budaya perbatasan (KABUDAYA) lantaran terjadinya sengketa di perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Saat ini di Nunukan terdapat 154 ribu hektar dan 12 desa yang ditinggali WNI masih disengketakan. Ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah," ujar Zulkifli, di Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (24/9).

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli didampingi Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Sekretaris FPAN DPR RI Yandri Susanto. Ia berharap, moratorium untuk pemekaran daerah tidak dilakukan terhadap daerah perbatasan. Hal ini dikarenakan agar daerah perbatasan merupakan pintu masuk Indonesia.

Oleh sebab itu, daerah perbatasan tidak boleh semakin tertinggal. Sebab, bisa dibayangkan kalau daerah perbatasan itu tidak dimekarkan, maka bisa tertinggal.

"Saya dorong moratorium dulu. Soal daerah otonomi khusus nanti bisa berlangsung dengan sendirinya," tutup Zulkifli.

 
Berita Terpopuler