HNW Sebut Amendemen UUD 1945 Sudah Disetujui Semua Fraksi

MPR
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan begitu banyak aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya perbaikan sistem ketatanegaraan. Berbagai aspirasi itu disampaikan masyarakat melalui Lembaga Pengkajian MPR.

"Menyangkut haluan negara, wacana ini sudah disetujui seluruh Fraksi dan kelompok DPD di MPR. Bahkan masyarakat kampus dan organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan NU, juga ikut mendukung," kata Hidayat, usai menerima kunjungan Lembaga Pengkajian MPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/8).

Beberapa aspirasi itu antara lain menyangkut wacana kembalinya haluan negara, Penguatan MPR, amendemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta penguatan Dewan Perwakilan Daera (DPD).

Wacana menyangkut kembalinya Haluan Negara, lanjut Hidayat, oleh sebagian masyarakat dikaitkan dengan keinginan memperkuat kewenangan MPR. Ini dilakukan agar kewenangan MPR membuat haluan negara, juga diikuti kewenangannya dalam mengawasi pelaksanaan haluan negara.

Namun rencana tersebut tidak akan mudah terwujud, karena sebagian masyarakat juga menghendaki kewenangan MPR tetap seperti sekarang. "Inilah Fungsi Lembaga Pengkajian, mengkajian aspirasi masyarakat yang masuk. Kemudian menyerahkan hasilnya kepada pimpinan MPR, agar MPR bisa mengambil keputusan terbaik,'' ucap dia.

 
Berita Terpopuler