Masih Banyak yang Belum Memahami Empat Pilar

MPR
Sosialisasi empat pilar untuk kader MKGR.
Rep: Eko Supriyadi Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran MPR RI Idris Laena mengatakan, sosialisasi Empat Pilar merupakan tugas MPR sesuai dengan amanat UU. Tugas MPR adalah menyosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dikemas dengan konsep Empat Pilar.

Menurut Laena, sosialisasi Empat Pilar ini menjadi penting di tengah tergerusnya dan lunturnya ruh kebangsaan saat ini. Ia berharap, komponen-komponen masyarakat terlibat khususnya dengan organisasi kemasyarakatan seperti Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

"MKGR sangat pro aktif melibatkan kader-kadernya mengikuti sosialisasi ini," kata Laena, saat membuka sosialisasi Empat Pilar MPR kepada kader organisasi kemasyarakatan MKGR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, (Senin 30/5).

Laena mengungkapkan, banyak masyarakat Indonesia yang tidak memahami Empat Pilar. Kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR, lanjut Idris Laena, adalah untuk menambah pengetahuan dan wawasan kebangsaan untuk memahami konsepsi bernegara. Ia kemudian membahas masing-masing poin dari Empat Pilar tersebut kepada para peserta. Sosialisasi ini kerjasama antara MPR dengan MKGR DKI Jakarta, yang diikuti sekitar 200 peserta.

 
Berita Terpopuler