'Pasca Reformasi Jurang Kemiskinan Semakin Dalam'

Republika/Aditya Pradana Putra
Salah satu potret kemiskinan di ibukota (ilustrasi).
Rep: Eko Supriyadi Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, menuturkan, UUD Tahun 1945 telah mengalami amandemen hingga empat kali.

Dalam amandemen tersebut melahirkan 8 lembaga negara, yang diharapkan mampu meringankan tugas-tugas negara. Buah dari amandemen tersebut, dikatakan Marwan, menyebabkan Indonesia tak memiliki lembaga tertinggi negara.

"Ada banyak hal yang positif," kata Marwan, dalam Focus Group Discussion yang diselenggarakan MPR dengan tema Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Negara, Jakarta (6/10).

Marwan menyatakan, pasca amandemen, tak ada lembaga negara yang mutlak mengatasnamakan rakyat. Meski demikian, pasca amandemen, ada hal-hal baru yang perlu ditata ulang.

"Seperti bagaimana lembaga negara perlu diawasi dan bagaimana cara mengawasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan pasca reformasi ini banyak capaian pembangunan yang tak sesuai dengan impian. Dalam era reformasi ada keinginan untuk mengurangi ketimpangan sosial.

Faktanya dalam era sekarang, jurang ketimpangan kemiskinan masih ada bahkan semakin dalam. "Berarti dalam era reformasi jurang kemiskinan semakin dalam," ungkapnya.

 
Berita Terpopuler