'Kretek Sama Seperti Batik, Perlu Dilestarikan'

MPR
Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar di MPR, Zulfadli
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- RUU Tentang Kebudayaan telah diharmonisasikan dengan Baleg. Dalam RUU ini salah satunya membahas mengenai keretek. Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar di MPR, Zulfadli mengatakan keretek merupakan budaya nusantara.

 "Budaya asli Indonesia," ujarnya aat menjadi narasumber dalam Training of Trainers 4 Pilar MPR, Sabtu (3/10).

Dalam budaya keretek ini ada unsur melinting, meramu, dan mencampur tembakau dengan rempah-rempah. Menurut dia, budaya ini perlu dilestarikan dan jangan sampai punah. Dia mengatakan, keretek sama dengan batik, keris, dan lainnya yang perlu dilindungi dalam undang-undang. Disampaikan bahwa RUU Tentang Kebudayaan yang mencantumkan tentang keretek ini tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun1945.

"Konstitusi kita kan mengamanatkan perlindungan budaya bangsa," ujarnya.

Bila pasal keretek ini menimbulkan kontroversial, menurut Zulfadli karena ada pihak-pihak yang terganggu dengan bisnisnya. RUU ini, kata dia, tidak membicarakan mengenai produksi tetapi bicara soal perlindungan budaya.

 
Berita Terpopuler