MPR: Menteri Hina Presiden Bukan Konsumsi Publik-Media

MPR
Wakil Ketua MPR Mahyudin.
Rep: C23 Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya laporan terkait menteri yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyita perhatian publik dan media. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua MPR RI Mahyuddin menilai kabar menteri yang menghina Presiden itu seharusnya tidak menjadi konsumsi publik atau media. Karena informasi tersebut bersifat internal.

"Saya kira yang begini seharusnya tidak menjadi konsumsi publik dan media. Kalau memang ada transkrip pembicaraan (hina Presiden), seharusnya langsung disampaikan padanya, bukan pada media," ujar Mahyuddin, Kamis (2/7).

Karena menurutnya, hal itu merupaka urusan Presiden dengan menterinya. "Bukan urusan publik. Masa kita ikut latah memaki-maki atau bersimpati. Saya kira itu bukan urusan kita," kata Politikus Golkar tersebut.

Jadi, lanjutnya, jika ada menteri yang nakal atau membangkang, itu sepunuhnya hak presiden. Baik untuk membina, maupun melepas jabatan menterinya.

 
Berita Terpopuler