MUI Nilai Impor Produk Israel Cederai UUD 1945

Impor produk Israel yang dilakukan pemerintah Indonesia cederai masyarakat Palestina

Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Palestina (SMURP) menggelar aksi Kebangkitan Nasional di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim menilai impor produk Israel mencederai undang-undang dasar (UUD) 1945. Sudarnoto juga ungkapkan, impor produk Israel yang dilakukan pemerintah Indonesia mencederai masyarakat Palestina.

Sudarnoto menyatakan, seharusnya pemerintah Indonesia malu terhadap negara-negara yang memboikot produk Israel. Bahkan, di beberapa negara sudah menghentikan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.

Menurutnya sebagai negara dengan masyarakat muslim terbesar kedua di dunia, harusnya Indonesia melakukan langkah-langkah tersebut.

 

Video Editor | Havid Al Vizki

 
Berita Terpopuler