Petugas Coret Tanda Parkir Gratis di Minimarket, Dishub DKI: Bukan Anggota Kami

Dishub DKI tengah berupaya mengatasi masalah parkir liar.

Republika/Prayogi
Tim gabungan saat melakukan penertiban juru parkir liar yang berada di minimarket Kawasan Bungur, Senen, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, Dishub, Polisi, dan TNI melakukan penindakan terhadap jukir liar di berbagai wilayah di Jakarta selama 1 bulan ke depan. Tim gabungan akan turun ke daerah-daerah yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Rep: Bayu Adji P Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video seorang petugas dinas perhubungan (dishub) mencoret tanda parkir gratis di sebuah minimarket viral di media sosial. Video itu juga mendapatkan berbagai kecaman dari warganet, karena petugas itu seolah melanggengkan aksi pungutan liar (pungli) parkir di minimarket yang seharusnya gratis.

Baca Juga

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan, aksi yang viral di media sosial itu bukan terjadi di wilayahnya. Berdasarkan seragam yang dikenakan petugas dalam video, itu bukan merupakan milik Dishub DKI Jakarta. 

"Dari seragam rompi dan lambang di lengan buka dari Dishub DKI Jakarta," kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).

Kendati demikian, ia tak bisa memastikan asal wilayah petugas dishub itu. Pasalnya, logo di lengan baju petugas itu terlihat kurang jelas dalam video yang viral.

"Logo lambang daerahnya enggak jelas," ujar Adji.

Dishub DKI Jakarta sendiri tengah berupaya mengatasi maraknya parkir liar di minimarket. Pasalnya, parkir di minimarket seharusnya gratis untuk konsumen.

Sementara dalam video yang viral di media sosial, petugas dishub itu mencoret papan pemberitahuan parkir gratis di sebuah minimarket. Petugas itu menutup tulisan dalam papan itu menggunakan cat semprot.

 
Berita Terpopuler