Ayah Eky Tiba-Tiba Muncul di Turnamen Badminton Polres Cirebon, Pengacara Semakin Heran

Eky merupakan korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon, pada 2016 silam.

Dok Republika
Ayah kandung almarhum Eky, Iptu Rudiana (kedua dari kiri), turut serta dalam turnamen bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Beredar foto Iptu Rudiana, ayah kandung Muhammad Rizky atau Eky, sedang mengikuti Turnamen Bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Eky merupakan korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon, pada 2016 silam.

Baca Juga

Menanggapi beredarnya foto itu, pengacara Liga Akbar, salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Yudia Alamsyah, sangat menyayangkannya. Pasalnya, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky, Rudiana hampir tak pernah muncul ke hadapan publik.

‘’Terkait beredarnya foto Pak Rudiana main badminton, kami sangat menyayangkan. Kok main badminton bisa muncul, sedangkan untuk publikasi proses hukum tidak berani untuk muncul,’’ kata Yudia, Kamis (27/6/2024).

Yudia mengatakan, seharusnya Rudiana bisa muncul ke publik untuk menjelaskan perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dengan demikian, kasus yang telah berlalu delapan tahun tersebut bisa menjadi terang.

‘’Walaupun perkara (pembunuhan Vina dan Eky) sudah inkrah, akan tetapi perkara tersebut masih belum selesai. Ini menjadi beban moral. Harusnya Pak Rudiana bisa menyampaikan ke publik, muncul ke publik,’’ ucapnya.

Yudia menambahkan, Rudiana harus menjelaskan pelaku sesungguhnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Hal itu supaya kasus tersebut bisa segera tuntas dan tidak berlarut-larut.

‘’Pak Rudiana ini harus tetap bertanggung jawab, kita perlu penjelasan yang sejelas-jelasnya biar perkara ini bisa terbuka terang dan siapa pelaku sebenarnya, siapa yang terlibatnya, ini bisa dilakukan proses hukum. Kalau sekarang menghindar, menghindar dan menghindar, kapan perkara ini mau selesai,’’ tukas Yudia.

Yudia menilai, Rudiana berperan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia berharap, Rudiana bersikap terbuka hingga kasus itu bisa segera dituntaskan.

‘’Jangan ada yang ditutup-tutupi. Walau gimanapun juga Pak Rudian ini harus tetap bertanggung jawab karena perkara ini belum kelihatan akan ujungnya kemana. Jangan sampai nanti perkara ini berlarut dan ini masih tanggung jawab Pak Rudiana selaku pelapor atas perkara ini,’’ tuturnya.

Seperti diketahui, Rudiana, yang merupakan Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon, diketahui turut serta dalam Turnamen Bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Turnamen itu digelar di salah satu GOR Bulutangkis di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Selasa (25/6/2024).

Dalam foto tersebut, Rudiana terlihat berfoto bersama dengan kapolres Cirebon Kota dan sejumlah jajarannya.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Susahnya keluarga menemui satu terpidana kasus Vina. Baca di halaman selanjutnya.

Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, keberadaannya kini misterius. Keluarganya mengeluhkan tidak bisa bertemu Sudirman. Mereka mengaku terakhir bertemu Sudirman sebelum Idul Fitri saat yang bersangkutan masih di Lapas Cirebon.

Beni Indrayana, kakak Sudirman, mengaku orang tuanya ingin bertemu dengan Sudirman sebab sudah lama belum pernah bertemu. Namun begitu, ia harus mendapatkan izin terlebih dahulu agar bisa bertemu. "Maunya sih pengen ketemu, soalnya belum pernah ketemu. Harus ada izin dulu mau ketemu," ucap dia bersama orang tuanya, di Polda Jabar, Rabu (26/6/2024).

Tidak hanya itu, ia mengaku sempat tidak mengetahui keberadaan Sudirman. Namun setelah mendatangi Polda Jawa Barat, Beni mendapatkan informasi jika Sudirman berada di Polda Jabar. "Kemarin saya kurang tahu, sekarang ada di sini (Polda Jabar)," kata dia.

Beni melanjutkan, terakhir bertemu dengan adiknya di Lapas Cirebon sebelum perayaan Idul Fitri. Ia mengatakan, bersama orang tua ingin bertemu Sudirman karena sudah beberapa bulan tidak bertemu. "Belum ketemu langsung, hari ini harus ada izin dulu. Pengen ketemu, kangen," kata dia.

Tim dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) juga mengaku kesulitan mencari Sudirman. Mereka pun mengaku belum mendapatkan tanda tangan darinya untuk menjadi kuasa hukum. "Sudirman dicari belum dapat, kuasanya juga belum," ucap Folmer Sirait kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina, Selasa (25/6/2024).

Sedangkan enam terpidana lainnya, ia mengaku sudah mendapatkan tanda tangan mereka dan menunjuk Peradi sebagai kuasa hukum. Termasuk kuasa hukum untuk keluarga terpidana dan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan. Ia melanjutkan, keenam terpidana telah menjalani pemeriksaan tes psikologi oleh Polda Jabar. Jaya dan Eko pada Senin (24/6/2024) diperiksa sedangkan Rivaldi, Eka, Hadi Saputra, Supriyanto diperiksa Selasa (25/6/2024).

Misteri HP Vina dan Eky. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta penyidik untuk sungguh-sungguh mencari pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Toni menyatakan, untuk menyelidiki kasus pembunuhan dua sejoli itu, maka penyidik seharusnya memulai penyelidikannya dari handphone milik Vina dan Eky.

"Penyidik itu harusnya melakukan penyelidikan, penyidikan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky harusnya berangkat dari handphone-nya Vina dan Eky. Vina punya handphone, Eky punya handphone. Dalam putusan pengadilan itu ada," kata Toni, Kamis (27/6/2024).

Toni menyatakan, jika penyidik mau menyelidiki handphone Vina dan Eky, dia yakin pelaku sesungguhnya akan dapat diketahui. "Diusutlah dari situ. Jangan ditutup-tutupi. Itu dari 2016, handphone Vina Eky nggak dibuka, CCTV nggak dibuka. Kalau itu dibuka, baru ketemu itu pembunuh yang sebenarnya," ucap Toni.

Toni pun yakin pendapatnya itu benar. "Silakan kalau nggak percaya. Udah dibuka saja itu handphone percakapan atau riwayat handphone Vina Eky, kemudian CCTV-nya dibuka. Dibuka masih ada itu CCTV-nya. Tanyakan ke Pak Iptu Rudiana itu yang pertama kali mengamankan," kata Toni.

Toni pun meminta agar penyidik Polda Jabar tidak memaksakan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky. Dia yakin penyidik tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan kliennya sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

"Alat bukti yang bisa menunjukkan Pegi Setiawan sebagai pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan itu tidak ada. Kami jamin itu tidak ada. Jadi buat penyidik, sudahlah," kata Toni.

 
Berita Terpopuler