Ketua RW Ini Ungkap Kebiasaan Terpidana, Yakin Bukan Pegi dan Mereka yang Bunuh Vina

Warga berharap ada keadilan bagi Pegi dan para terpidana yang telah di penjara.

Edi Yusuf/Republika
Pegi Setiawan dihadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap sejoli tersebut.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Ratusan warga menggelar aksi dukungan untuk Pegi Setiawan dan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Melalui aksi itu, warga berharap ada keadilan bagi Pegi dan para terpidana yang telah mendekam di penjara.

Baca Juga

Aksi dukungan itu di antaranya dilakukan dalam bentuk doa bersama di Kampung Saladara, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (25/6/2024) malam. Lantunan doa dan sholawat pun bergema di lingkungan warga demi kebebasan Pegi dan para terpidana kasus itu.

Selain menggelar doa bersama, dilakukan pula petisi pembebasan Pegi Setiawan dan para terpidana. Warga juga melakukan longmarch dengan membawa spanduk yang berisi dukungan kepada Pegi Setiawan dan terpidana lainnya.

Warga yakin Pegi Setiawan dan para terpidana yang kini di penjara, tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam. Ketua RW 10 Kelurahan Karya Mulya, Basari, mengatakan, aksi tersebut dilakukan secara spontanitas oleh warga. Warga menilai petugas kepolisian telah salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

‘’Semua akan terkuak. Kebenaran pasti ada, dan keadilan semua datangnya dari Allah. Dan ini acara spontanitas bahwa ada sebagian warga datang ke kami untuk menggelar doa bersama,’’ kata Basari.

Basari mengaku sangat mengenal warganya yang kini menjadi terpidana dalam kasus Vina. Dia menyatakan, para terpidana itu merupakan pemuda yang baik dan taat.

Seperti misalnya terpidana Sudirman, yang diketahuinya sebagai anak yang penurut dan selalu sholat tepat waktu. Karenanya, Basari yakin warganya itu bukanlah pembunuh Vina dan Eky.

‘’Kami sangat yakin seyakin-yakinnya kalau warga kami bukan pelaku (pembunuhan Vina dan Eky). Mereka yang saya tahu merupakan warga yang taat dan saya tahu bagaimana keluarganya,’’ tukas Basari.

Sementara itu, ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, merasa terharu dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada anaknya maupun para terpidana lainnya.

‘’Saya ucapkan terima kasih sekali sudah mendoakan Pegi dan para terpidana. Semoga anak saya dan para terpidana segera bebas,’’ ujar dia.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Pengacara sulit mencari keberadaan Sudirman. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kesulitan mencari Sudirman, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Mereka pun mengaku belum mendapatkan tanda tangan darinya untuk menjadi kuasa hukum.

"Sudirman dicari belum dapat, kuasanya juga belum," ujar Folmer Sirait, kuasa hukum para terpidana, Selasa (25/6/2024).

Sedangkan enam terpidana lainnya, mengaku sudah mendapatkan tandatangan mereka dan menunjuk Peradi sebagai kuasa hukum. Termasuk kuasa hukum untuk keluarga terpidana dan ayah Pegi Setiawan Rudi Irawan.

Ia melanjutkan keenam terpidana telah menjalani pemeriksaan tes psikologi oleh Polda Jabar. Jaya dan Eko pada Senin (24/6/2024) diperiksa sedangkan Rivaldi, Eka, Hadi Saputra, Supriyanto diperiksa Selasa (25/6/2024).

Namun, pihaknya belum dapat mengetahui tujuan tes psikologi yang dilakukan kepada terpidana. Pihaknya pun tidak diberitahu terkait agenda pemeriksaan tes psikologi tersebut.

Ia menduga tes psikologi berkaitan dengan kasus Pegi Setiawan dan terkait perintangan penyidikan. "Kemungkinan ada dua soal Pegi Setiawan dan perintangan penyidikan," kata dia.

Seharusnya ia mengatakan Polda Jabar memberitahukan terkait agenda pemeriksaan kepada kuasa hukum. Sebab para terpidana memiliki hak sama dengan lainnya. "Sebenarnya dipanggil secara patut toh perkara mereka sudah inkrah, Dia sama haknya dengan masyarakat lain harus ada haknya secara patut," kata dia.

Sebelumnya, mereka mendapatkan informasi bahwa Sudirman dibawa dari Rutan Kebonwaru ke Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.

 
Berita Terpopuler