Ini Dalih SYL Soal Pemberian Innova untuk Anaknya dari Patungan di Kementan, Masuk Akal?

Para eselon I Kementan mengumpulkan Rp 450 juta untuk membelikan mobil untuk anak SYL

Republika/Prayogi
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) mengeklaim tidak pernah meminta anak buah untuk membelikan anaknya mobil. Dia berdalih hanya meminta mencarikan pinjaman mobil.

Baca Juga

Permintaan tersebut, kata SYL, diajukan kepada mantan ajudannya, Panji Harjanto. Maksud dari permintaan itu agar anak SYL, Indira Chunda Thita, tidak lagi memakai mobil dinas karena mobil Thita terkadang dipakai pihak organisasi sayap Partai Nasional Demokrat (NasDem), Garnita Malahayati.

"Saya minta disiapkan mobil, kan di kantor masih banyak mobil. Cuma jangan pakai pelat dinas atau pinjam dari mana untuk Thita karena ini kegiatan insidental saja," ucap SYL dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sebelum mendapat mobil Toyota Innova Venturer, kata SYL, Thita memakai mobil pengawal di rumah dinas SYL atau mobil cadangan yang biasa dipakai SYL. Oleh karena itu, saat dia mengetahui mobil yang dicarikan Panji tersebut dibeli oleh anak buahnya, SYL marah kepada Panji.

Namun, setelah marah kepada Panji, SYL mengaku tidak mengikuti lagi kelanjutan nasib mobil itu karena sibuk dengan penugasan selama menjadi menteri. "Waktu itu saya pikir setelah saya marah, Panji tidak teruskan," ucap dia.

Selain itu, dia mengaku juga tidak mengetahui sumber dana pembelian mobil tersebut berasal dari pengumpulan uang para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan). "Saya tidak tahu kalau itu berasal dari sharing dana, apalagi itu divendorkan," tutur SYL.

Anak dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). - (Republika/Thoudy Badai)

Mantan sekjen Kementan beberakan kronologi pemberian Innova untuk anak SYL. Baca di halaman selanjutnya...

 

Sebelumnya, saksi mahkota kasus SYL, Kasdi Subagyono, menyebutkan para pejabat eselon I Kementan mengumpulkan uang senilai Rp 450 juta untuk membelikan mobil anak SYL, Thita. Kasdi, yang merupakan mantan sekjen Kementan itu, menjelaskan bahwa mobil yang dibeli tersebut berupa Toyota Innova Venturer, kemudian diserahkan kepada Thita melalui Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

"Akan tetapi, saya tidak tahu pembelian mobil itu inisiatif siapa," ucap Kasdi dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Kasdi menjelaskan, saat mendapatkan laporan terkait dengan pembelian mobil anak SYL, mobil itu sudah terbeli sehingga dia tak lagi bisa menolak pembelian mobil tersebut. Namun, lanjut dia, yang jelas penyerahan mobil sudah dilakukan kepada SYL.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (2023) Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 
Berita Terpopuler