Antisipasi Polemik, Komisi V Minta Pemdaprov Jabar Adopsi Formulasi PPDB DIY

DIY mengutamakan formulasi jalur prestasi dan zonasi dalam PPDB.

dok Republika
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan pemuda dan olah raga Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis, (20/06/2024).
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga menyebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat membutuhkan formula baru dalam pelaksanaan Penerimanaan Peserta Didik Baru (PPDB). Yod mengatakan, Pemdaprov Jabar dapat mengadopsi formulasi yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga

Menurut Yod, Pemerintah DIY yang sebelumnya mengutamakan formulasi jalur prestasi dan zonasi sebagai katup pengaman bagi mereka yang ingin meneruskan pendidikan

"Kita melihat di sini adanya formulasi antara ketentuan yang berlaku secara nasional dan muatan lokal ketika mereka tidak masuk zonasi yang bisa dicontoh untuk Jawa Barat terutama bagi kecamatan-kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri," ucap Yod usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan pemuda dan olah raga Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/06/2024).

Selain itu, Yod mendorong Pemdaprov Jabar dapat mencontoh solusi mengatasi tidak seimbangnya jumlah siswa dan jumlah sekolah dengan melibatkan lembaga pendidikan swasta.

"Karena kita melihat setiap PPDB menimbulkan kegaduhan-kegaduhan dan formulasi di DIY mampu mengatasinya,"tutup Yod.

 
Berita Terpopuler