Ada Narasi Lain dari Perburuan Harun Masiku, Benarkah karena PDIP tak Mau 'Tunduk'?

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perburuan terhadap tersangka kasus suap, Harun Masiku memang gencar dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Munculnya kembali kasus ini ke permukaan pun mengundang spekulasi terkait politisasi, salah satunya terkait PDIP yang bersikap seolah enggan 'tunduk' dan justru kerap mengkritik pemerintah.

Baca Juga

Semua itu bergulir ketika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun. Di sisi lain, KPK membantah semua anggapan itu.

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengendus upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Sebab kliennya belakangan ini harus menjalani proses hukum di kepolisian dan KPK. Ronny menyebut indikasinya dapat terlihat dalam dua upaya aparat belakangan ini.

Pertama, kata dia, Hasto harus hadir di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi nasional. Namun, selepas itu, muncul pemanggilan baru dari KPK kepada Hasto.

"Menjadi pertanyaan kita semua tim hukum, apakah (pemanggilan-pemanggilan) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada?" kata Ronny dalam diskusi di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ronny menyatakan pihaknya mencatat bahwa setiap Hasto bersikap kritis, maka masalah Harun Masiku langsung dimunculkan lewat tangan aparat negara. Ia menjelaskan tensi isu kasus Harus Masiku meninggi ketika konstelasi pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Namun, kata dia, puncak tensi kasus Harun Masiku adalah ketika Hasto mengkritik pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Di mana, pencalonan itu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sarat akan praktik pelanggaran etik.

“Kalau kita menarik bahwa ke belakang, tahun 2023 itu memang lagi tensi politiknya lagi tinggi. Dimana kita lihat proses dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober, puncaknya di Oktober ketika keputusan MK, kemudian ada penerimaan pendaftaran saudara Gibran sebagai cawapres. Di situ tinggi sekali. Isu terkait Harun Masiku di situ tinggi bulan itu,” kata Ronny.

Lalu, tensi kasus Harun Masiku kembali meninggi saat Hasto membela para aktivis dan budayawan yang coba dikriminalisasi karena mengkritik pencalonan Gibran. Bahkan, ketika Hasto mengungkapkan adanya upaya memobilisasi aparat desa dan penggunaan bansos untuk pemenangan salah satu calon presiden-wakil presiden, kasus Harun Masiku muncul kembali.

“Dan juga pun di bulan November ketika kritik dari Sekjen PDI Perjuangan yang menyampaikan adanya kriminalisasi terhadap para aktivis, budayawan, dan dari media. Itu di situ juga cukup tinggi,” ujar Ronny.

“Kemudian di akhir tahun yang kita bicara tentang mobilisasi aparat, kemudian adanya pengerahan aparat desa, kemudian terkait dengan politisasi bansos, isu tersebut tinggi juga. Isu Harun Masiku di situ juga tinggi,” lanjut Ronny.

Kemudian tensi kasus Harun Masiku sempat mereda selepas pilpres pada Februari 2024. Namun, tensi itu kembali naik ketika memasuki bulan Maret-April 2024. “Nah, ini yang menjadi pertanyaan kami tim hukum. Padahal kan perkara ini kan sudah lama, 4 tahun,” lanjut Ronny.

Bantahan KPK. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Usman Hamid menilai, kasus hukum yang membelit Hasto Kristiyanto merupakan upaya penggunaan hukum sebagai alat penguasa. Usman menduga proses di Polda Metro Jaya dan KPK terhadap Hasto bakal berhenti kalau Hasto menghentikan suara kritisnya.

"Jadi seandainya sekjen PDIP ini mungkin mengikuti kehendak penguasa, proses hukum di kepolisian Polda Metro Jaya dan KPK bisa jadi berhenti," kata Usman dalam diskusi di Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024).

Usman menduga adanya penggunaan penegak hukum untuk meredam kritik. Oleh karena itu, Usman merasa proses hukum di Polda Metro Jaya dan KPK terhadap Hasto belum tentu murni demi kepentingan penegakan hukum. "Jadi saya kira sulit untuk mengatakan bahwa proses hukum yang sekarang ini berlangsung di kepolisian dan KPK terkait dengan sekjen PDIP adalah proses yang benar-benar murni untuk kepentingan yuridis," kata Usman.

Direktur Amnesty International Indonesia itu mengungkapkan, Hasto diperiksa di KPK terhadap kasus suap Harun Masiku yang perkaranya sudah memperoleh keputusan bersifat inkrah. "Dari proses hukum belum dimulai sampai putusan sudah inkrah, belum kelar-kelar. Jadi, makin menambah kecurigaan bahwa proses yang sekarang ini berlangsung memang mengandung motif politik," ujar Usman.

KPK menegaskan tidak ada motif politik terkait pemanggilan Hasto Kristiyanto. "KPK fokus pada penegakan hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Budi mengatakan, penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan milik Hasto adalah bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilatari oleh pemeriksaan sebelumnya dalam rangka mencari keterangan yang diperlukan penyidik lembaga antirasuah. "Itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik," ujarnya.

Lebih lanjut Budi memastikan, tim penyidik KPK masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari serangkaian pemeriksaan dari berbagai sumber, termasuk pemeriksaan terhadap Hasto dan tiga saksi kerabat Harun Masiku yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan, termasuk soal penyitaan ponsel dan tas. Dia mengatakan, selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sedangkan Hasto merupakan saksi atas kasus tersebut.

"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Terkait penyitaan tas dan ponsel Hasto, dia mengaku belum bisa memberikan penjelasannya. Dia menyatakan bakal meminta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK untuk memberikan penjelasan kepada pihaknya. "Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," kata dia.

 
Berita Terpopuler