Fakta Baru Bus Wisata SMK Lingga Kencana Pernah Terbakar di Cipularang dan Berganti Nama

Sebelum kecelakaan di Ciater, Subang, bus Trans Putera Fajar pernah terbakar di tol.

Antara/Kemenhub
Penampakan bus pariwisata Trans Putera Fajar usai mengalamai kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5) petang, di Subang, Jawa Barat, Ahad (12/5/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan, Ali Mansur

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru terkait bus Trans Putera Fajar yang terguling di Ciater, Kabupaten Subang, ternyata pernah mengalami insiden terbakar di KM 88 ruas tol Cipularang pada 27 April 2024 lalu. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda) Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan insiden tersebut pengusaha bus yang kini menjadi tersangka AI dan A sebagai pengelola telah memperbaiki dan mengubah nama bus tersebut agar tidak dikenali bahwa pernah terbakar.

"Yang bersangkutan A mengakui bus tersebut pernah terbakar dan mengusulkan mengganti nama," kata Wibowo di Bandung, Rabu (29/5/2024).

Wibowo mengatakan, nama bus sebelum alami insiden terbakar bernama Trans Maulana Jaya dan setelah kejadian kebakaran diganti menjadi PO Trans Putera Fajar. "Tujuan agar bus terbakar tidak dikenali sehingga masih bisa disewakan," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan tersangka A tidak mengetahui terdapat masalah teknis terhadap kendaraan bus dan tidak pernah melakukan perawatan rutin khususnya terhadap kondisi rem.

"Yang bersangkutan mendapat laporan dari S (sopir) bahwa mobil dalam kondisi bermasalah. Namun, yang bersangkutan tidak memerintahkan berhenti," kata Wibowo.​​​​​​​

Wibowo menambahkan bus yang membawa pelajar asal Depok tersebut tidak laik jalan karena tidak ditemukan surat izin operasional (KIR) tidak berlaku atau kedaluwarsa. "KIR kendaraan bus sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa, masa berlaku KIR berlaku sampai dengan tanggal 6 Desember tahun 2023," kata dia.

 

Kecelakaan bus - (dok Republika)

Kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) menewaskan 11 orang terdiri dari sembilan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, satu guru dan satu warga Subang yang tengah mengendarai sepeda motor. Sedangkan, puluhan orang lainnya mengalami luka dan sempat dirawat di RSUD Subang.

Total kini ada tiga tersangka di kasus ini, setelah sebelumnya sopir berinisial S sudah ditetapkan sebagai tersangka pertama. "Sudah digelar perkara dan hasil gelar menetapkan bahwa dua orang tadi saudara A dan AI sebagai tersangka karena patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja kemungkinan dan kelalaian atau kealpaan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2024). 

Wibowo menuturkan, tersangka AI merupakan pengusaha sekaligus pemilik bengkel yang mengubah rancang bangun bus Trans Putera Fajar menggunakan surat keputusan rancang bangun karoseri berizin. Sedangkan bengkel yang dikelola AI tidak memiliki izin. 

"Bengkel yang bersangkutan tidak memilik izin untuk mengubah dimensi atau rancang bangun kendaraan bus," ungkap dia. 

Wibowo melanjutkan, tersangka A merupakan pihak yang dipercaya AI untuk mengoperasionalkan bus tersebut. Ia mengatakan tersangka A menyuruh sopir tersangka S untuk membawa kendaraan bus yang membawa rombongan pelajar asal Depok. 

"Yang bersangkutan juga orang yang menyuruh supir yaitu S untuk membawa kendaraan bus dalam kondisi tidak laik jalan, antara yang bersangkutan dengan saudara S tidak ada ikatan kerja atau kontrak apapun tersangka S adalah freelance yang mungkin apabila dibutuhkan A dihubungi," kata dia. 

Pada Selasa (28/5/2024), Korlantas Polri mengungkapkan sebanyak 834 bus tidak laik jalan seusai dilakukan pemeriksaan ramp check di 262 pool-pool bus pariwisata seluruh Indonesia sejak tanggal 15 Mei lalu. Selain itu, 4.435 bus yang telah periksa dinyatakan laik jalan dari total 5.269 kendaraan yang diperiksa.

"Sudah 16 polda yang melaporkan 5.269 bus yang kita periksa, 4.435 yang laik secara administratif maupun fisik laik jalan, ada 834 bus yang tidak laik," ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat mengecek kendaraan di pool Jackal Holiday, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024).

Aan mengatakan, pemeriksaan ramp check dilakukan di seluruh Indonesia sejak tanggal 15 Mei bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan jajaran di daerah. Kedatangannya ke Bandung, Aan mengatakan ingin memastikan bahwa ramp check dilakukan.

Dari hasil ramp check tersebut, ia menuturkan masih didapati pengusaha bus yang lalai tidak melakukan uji laik secara berkala. Sebab ditemukan beberapa bus dengan KIR yang sudah mati, atau secara fisik tidak laik termasuk fungsi pengereman, sistem kemudi dan penerangan.

"Tindakan kita untuk bus yang tidak laik akan diuji ulang sampai laik. Kalau tidak laik tidak boleh dioperasionalkan," ungkap dia.

Setelah melakukan kegiatan ramp check, ia menuturkan akan melaksanakan razia gabungan bersama Kemenhub terkait kelaikan bus pariwisata.

"Itu tidak boleh keluar (kendaraan tidak laik jalan), kalau tetap operasional ditinda kita tilang," kata dia.

Ia menyebut ramp check dilakukan terus menerus setelah terjadi kecelakaan bus pariwisata di Jalan Ciater, Subang beberapa waktu lalu. Di sisi lain, Aan mengimbau masyarakat untuk mengecek kelaikan bus saat hendak berwisata. Ia mengingatkan untuk tidak ragu bertanya kepada PO bus tentang kondisi bus.

"Jadi jangan ragu, jangan mencari yang murah tapi gak menjamin keselamatan," kata dia.

 

 
Berita Terpopuler