Pengungkapan Pabrik Narkoba di Apartemen Serpong

Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti narkoba dan alat pembuatannya usai dilakukan penggerebekan di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso (kedua kanan) bersama Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (kanan) dan satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan melihat langsung barang bukti narkoba dan alat pembuatannya usai dilakukan penggerebekan di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  SERPONG. --  Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti narkoba dan alat pembuatannya usai dilakukan penggerebekan di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024).

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023.

 

 
Berita Terpopuler