Muhadjir Ingatkan Sekolah Hati-Hati Sewa Kendaraan, Banyak Bus Hasil Lelang Dicat Ulang

"Sehingga orang melihat itu bus baru. Padahal itu bus yang sudah tidak layak."

republika
Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan itu sedang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok
Rep: Ronggo Astungkoro, Ali Mansur Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunana Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta para kepala sekolah untuk harus berhati-hati saat mengajak siswanya pergi beramai-ramai menggunakan kendaraan sewaan. Dia mengaku kaget atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pada rombongan SMK Lingga Kencana Depok, yang menyebabkan 11 siswa meninggal dunia.

Baca Juga

“Ini memang suatu kecelakaan yang saya kira tidak perlu. Karena itu kepala sekolah harus hati-hati betul ketika mengajak siswanya rame-rame menggunakan kendaraan umum, kendaraan sewaan. Pastikan dulu baik sopirnya maupun kondisi kendaraannya betul-betul memang siap,” ucap Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Dia meminta pihak sekolah yang hendak mengajak siswanya pergi beramai-ramai untuk betul-betul memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak untuk jalan. Di samping itu, sopir yang akan mengemudikan kendaraan tersebut juga perlu dipastikan pengalamannya dan kepiawaiannya dalam mengemudi.

“Jangan sopir pocoan, sopir yang tidak pernah pengalaman nanjak kemudian harus mengendalikan bus yang sudah tidak layak, tidak punya pengalaman lagi, itu sangat berisiko,” jelas dia.

Muhadjir mengaku kaget dengan kejadian yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Sebab, selama mudik berlangsung yang berjarak belum lama ini tidak ada kejadian semacam itu. Kecelakaan angkutan justru terjadi setelah mudik berakhir. 

“Dan itulah yang selalu saya wanti-wanti ketika menangani mudik. Jangan menyewa bus ataupun mini bus pariwisata, kecuali itu memang betul-betul pariwisata yang bisa dipercaya,” kata dia. 

Menurut Muhadjir, banyak sekali bus pariwisata yang sebetulnya pembeliannya dari hasil dari lelang. Di mana, kondisi bus yang dilelang itu sebetulnya dalam keadaan tidak layak, kemudian dicat ulang dan direkondisi sedemikian rupa sehingga kembali mengkilap.

“Sehingga orang melihat soalnya itu bus baru. Padahal itu bus yang sudah tidak layak. Apalagi kalau itu wisata yang tidak resmi yang tidak pernah melakukan uji kendaraan secara rutin,” kata dia.

Kecelakaan bus - (dok Republika)

 

 

Polisi telah menetapkan Sadira, sopir bus Putera Fajar pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang merenggut 11 nyawa di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) lalu. Sadira dijerat pasal UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Kami menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadira," ujar Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Subang dan disiarkan secara daring, Selasa (14/5/2024) dini hari.

Menurut Wibowo, penetapan tersangka terhadap Sadira dilakukan setelah pihak penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan terhadap 13 saksi dan dua di antaranya merupakan saksi ahli. Hasilnya, pengemudi bus Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana dianggap lalai atas kondisi bus yang tak laik jalan tapi yang bersangkutan memaksakan untuk terus jalan.

“(Tersangka) Terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan tapi terus dipaksakan jalan. Hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," ungkap Wibowo. 

 
Berita Terpopuler