Soal Penambahan Infrastruktur Jalan Ciater, Pj Gubernur Jabar Bey Tunggu Investigasi KNKT

Jabar tunggu hasil dari KNKT harus ada perombakan infrastruktur atau bagaimana

Edi Yusuf/Republika
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin
Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pascakecelakaan maut bus, Sabtu (12/5/2024) pekan lalu, wacana penambahan infrastruktur jalan di kawasan Ciater, Kabupaten Subang mulai menguat. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, pihaknya menunggu hasil dari investigasi dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

Baca Juga

"Untuk penambahan infrakstruktur jalan, kami masih menunggu hasil dari KNKT, apa harus ada perombakan rambu, pelebaran jalan dan lainnya, kami masih menunggu," ujar Bey kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/5/2024).  

Pasca kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang merenggut nyawa 11 orang dan puluhan luka-luka itu Bey mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan study tour.

Pj Gubernur Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang _Study Tour_ Pada Satuan Pendidikan, tanggal 8 Mei 2024. Dalam SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. 

"Kami ingin sekolah-ekolah di Jabar agar study tour nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour,” ujar Bey. 

"Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua," imbuhnya. 

Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. "Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi," katanya. 

Menurut Bey, SE yang telah diterbitkan itu  masih bersifat imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut. "Misalkan ada sekolah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja. Jabar punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat," katanya.

 

 

 
Berita Terpopuler