Instruksi Pj Heru Budi ke Satpol PP dan Dishub: Tertibkan Tukang Parkir Liar di Minimarket

Pj Heru Budi menegaskan, parkir di minimarket seharusnya gratis.

Republika/Bayu Adji P
Juru parkir memarkirkan kendaraan di sebuah minimarket kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad (5/5/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Antara

Baca Juga

Merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik tukang parkir liar di minimarket di Jakarta selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai melakukan penertiban.

"Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5/2024). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. "Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan parkir di minimarket seharusnya gratis dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket. "Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu, resah," ucap Heru.

 

 

 

 

Cara cek NIK untuk Warga Jakarta Secara Mandiri - (Infografis Republika)

Sidang di tempat

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta pun berencana melakukan penindakan sidang di tempat untuk tukang parkir liar di minimarket. Penindakan itu rencananya akan mulai dilakukan pada pekan depan.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan penertiban terhadap tukang parkir di minimarket. Pasalnya, aktivitas itu masuk dalam kategori tindak pidana ringan.

"Maka kami akan koordinasikan juga, tidak hanya dari Satpol PP, tapi juga rekan-rekan Pengadilan dan juga dari Kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," kata dia, Rabu (7/5/2024).

Menurut Syafrin, saat ini pihaknya masih dalam tahap diskusi dan koordinasi untuk melakukan penindakan sidang di tempat. Diharapkan, penindakan sidang di tempat itu mulai dapat dilakukan pada pekan depan. 

"Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," kata dia.

Ia mengakui, adanya pungutan parkir di minimarket kerap meresahkan masyarakat. Apalagi, ada beberapa minimarket yang sudah memasang tanda bahwa parkir di halamannya gratis. Namun, masih ada sejumlah pihak yang memanfaatkan hal itu.

"Mereka mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir," kata Syafrin. 

 

Pada Ahad (5/5/2024) lalu, Republika mencoba mengunjungi sejumlah minimarket di kawasan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari pantauan Republika, masih ada minimarket yang dijaga oleh tukang parkir.

Republika mencoba berbincang dengan salah satu tukang parkir, Yogi Ardiansyah (21 tahun). Sudah dua tahun pemuda itu menjadi tukang parkir di sebuah minimarket. Dalam satu hari, ia mengaku rata-rata bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu dari memarkirkan kendaraan di minimarket. 

"Paling banyak dapat Rp 300 ribu, paling dikit Rp 50 ribu. Kalau dirata-rata sekitar Rp 100 ribu lah," kata dia, Ahad. 

Yogi berkeja besama seorang temannya untuk memarkirkan kendaraan di minimarket itu. Kadang ia bertugas pada pagi hingga siang hari, kadang dari siang hingga malam hari.

Ia mengaku tak memberikan tarif kepada para pelanggan yang belanja ke minimarket menggunakan kendaraan pribadi. Pelanggan hanya diminta uang seikhlasnya. Ia pun tak pernah memaksa pelanggan memberikan uang.

"Saya mah enggak narifin. Kadang gopek (Rp 500) saya terima. Saya enggak maksa juga. Kalau enggak ngasih, ya biarin aja," ujar dia.

Menurut dia, tugas seorang tukang parkir di minimarket bukan sekadar menjaga dan mengatur keluar masuk kendaraan yang datang. Tak jarang, ia juga membantu membawakan barang belanjaan.

Selain itu, Yogi kerap membantu pegawai minimarket menurunkan barang yang baru dikirimkan, termasuk menjaga kebersihan area halaman minimarket. Bahkan, ia juga membantu mengamankan barang milik pelanggan yang suka tertinggal di kendaraan. 

"Jadi saya juga enggak markirin doang. Kalau yang dia datang pas orangnya keluar doang, itu enggak baik. Mau duitnya doang. Kalau saya mah, kadang ada juga HP ketinggalan, dijagain," kata dia.

Senada dengan Yogi, salah seorang tukang parkir lainnya, Muhammad Yusuf (43), menilai pekerjaannya bukan sekadar memarkirkan kendaraan. Lebih dari itu, tukang parkir juga bertanggung jawab dengan seluruh aktivitas di halaman minimarket. 

"Di sini sering ketinggalan HP, kunci motor, dan lain-lain, tapi aman aja. Pasti balik. Di sini aman terus. Enggak pernah ribut di sini," kata lelaki yang biasa dipanggil Bang Gondrong itu.

Ia menambahkan, tukang parkir di tempatnya juga ikut menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Bahkan, tukang parkir juga sering membantu ketika ada warga yang tersasar.

Yusuf pun mengaku tak pernah memasang tarif parkir di halaman minimarket. Ia juga bilang tak pernah memaksa pelanggan untuk bayar parkir setelah berbelanja di minimarket. 

"Jadi kita yang kudu sabar. Kita markirin biar enggak macet, dia enggak bayar, enggak bilang terima kasih, tapi ya tetap kita terima. Gak pernah ribut tuh. Jadi seikhlasnya aja. Misalnya ada yang pergi aja, kita gak boleh marah. Karena kita jual jasa," ujar dia.

Dari pekerjaannya itu, Yusuf mengaku bisa membawa uang Rp 200 ribu dalam sehari. Namun, pendapatannya itu tak seluruhnya dibawa pulang. Pasalnya, ada aturan di tempatnya bahwa tukang parkir harus mengisi kas minimal Rp 25 ribu sehari. 

"Itu buat disumbang ke lingkungan atau yang lainnya. Kalau ada yang rusak, benerin bareng-bareng pakai uang kas," kata dia.

Sementara itu, salah seorang pegawai minimarket di kawasan tersebut mengatakan bahwa parkir di halaman tempatnya bekerja seharusnya gratis. Pasalnya, halaman itu merupakan bagian dari minimarket. 

"Ya harusnya gratis, tapi saya masuk sudah ada tukang parkir. Mau dilarang juga susah. Soalnya orang kampung sini semua. Ya biar aja asal enggak mengganggu," kata perempuan yang enggan disebut namanya. 

TransJakarta ubah nama-nama halte. - (infografis Republika)

 
Berita Terpopuler