Bea Cukai Musnahkan 298 Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan rokok non cukai hasil tangkapan

Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnhan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024). Sebanyak 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dan jenis hasil tangkapan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnhan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024). Sebanyak 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dan jenis hasil tangkapan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnhan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024). Sebanyak 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dan jenis hasil tangkapan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. 

 

 
Berita Terpopuler