Anak Korban Pembunuhan dalam Koper Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga mengatakan korban dikenal tidak punya hubungan akrab dengan pelaku.

Dok. Republika
Rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama korban RM (baju pink) memasuki kamar hotel di Bandung, sebelum mayatnya di temukan di dalam koper di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu.
Rep: M Fauzi Ridwanja Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ayla (22 tahun) anak dari RM (50) perempuan yang tewas mengenaskan di dalam koper di Cikarang, Bekasi, berharap pelaku pembunuhan ibunya AARN (27) dihukum berat dan setimpal. Ia tidak menyangka pelaku adalah rekan kerja ibunya.

"Harapan pelaku dapat hukuman setimpal, jangan sampai ketidakadilan. Dihukum seberat-beratnya bagaimana pun pelaku menghilangkan nyawa, setimpal diadili," ucap dia belum lama ini.

Ia merasa lega sebab pelaku berhasil ditangkap tidak terlalu lama. Alya pun mengaku tidak menyangka jika pelaku pembunuh ibunya adalah rekan kerjanya yang dikenal tidak terlalu dekat

"Nggak nyangka, soalnya terakhir pelaku sebenarnya apa ya mungkin setahu aku nggak terlalu dekat sama mama," ungkap dia.

Setelah ibunya hilang, ia mengaku berusaha mencari informasi keberadaannya. Ia bahkan sempat bertemu pelaku dan menyampaikan kronologis terakhir pertemuan pelaku dengan ibunya.

"Menceritakan kronologi mama waktu itu di kantor berangkat untuk setor ke bank. Saya mau melapor ke polisi karena sudah hampir 24 jam," kata dia.

Namun, ia mengatakan pelaku sempat menahan dirinya untuk tidak melaporkan hilangnya ibunya ke polisi. Pelaku sempat menyarankan untuk mendiskusikan terlebih dahulu dengan keluarga.

"Dari situ saya nggak curiga karena pelaku mendesak saya dibicarakan dulu ngobrol dulu sama papa," kata dia.

Ia pun mendapatkan informasi jika tidak terdapat permasalahan ibunya di tempat kerja. "Sosok mama seperti apa sangat pekerja keras panutan buat aku," ungkap dia.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan pelaku ditangkap di rumah istrinya, Palembang pada Selasa (30/4/2024). "Ditangkap di rumahnya keluarga istrinya, pelaku baru menikah ijab kobul pada Maret dan rencana 5 Mei 2024 mau resepsi makanya dia ke sana untuk melaksanakan resepsi," katanya.

Gurnald juga menjelaskan sementara ini, menurut pengakuan pelaku, hubungan dengan korban adalah rekan kerja.

Perihal penangkapan pelaku sebelumnya sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ​​​​​​​sebelumnya pada Rabu (1/5/2024). Pelaku diduga sempat berada di sebuah hotel bersama korban berinisial RM.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler