Unisa Yogyakarta Dorong Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Unisa Yogyakarta menjalin nota kesepahaman dengan KID DIY.

Dok Unisa Yogyakarta
Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Selasa (30/4/2024), untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang sehat.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik. Dalam memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Hakin) 2024, Prodi Ilmu Komunikasi Unisa pun mendorong literasi keterbukaan informasi publik yang sehat.

Baca Juga

Terkait hal itu, Prodi Ilmu Komunikasi Unisa berupaya berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan KID di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Selasa (30/4/2024).

Humas Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat kolaborasi dunia akademisi dengan praktisi komunikasi dan informatika. Melalui kemitraan tersebut, diharapkan kedua pihak dapat saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. “Termasuk dalam meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik di DIY,” kata Sinta, dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (1/5/2024).

Menurut Sinta, nota kesepahaman itu juga menjadi wujud nyata dukungan Unisa dalam mewujudkan akses informasi publik yang lebih mudah dan terbuka. Dengan begitu, partisipasi masyarakat, termasuk dalam pembangunan DIY, dapat terus meningkat.

“Dengan kerja sama yang erat ini, Ilmu Komunikasi Unisa dan Diskominfo DIY akan terus berupaya meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik yang sehat, demi kemajuan dan pembangunan daerah,” kata Sinta.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY Riris Puspita Wijaya Kridaningrat menekankan pentingnya peringatan Hakin. Menurut dia, peringatan Hakin dan kolaborasi yang dilakukan merupakan upaya mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih baik dan berkelanjutan di DIY.

 

 
Berita Terpopuler