Temuan Kuburan Massal di Gaza, Militer Israel Bantah Kubur Warga Palestina

PBB serukan penyelidikan internasional atas kemungkinan kejahatan perang.

AP
Para pemuda Palestina di Jalur Gaza bergotong royong membersihkan kompleks Rumah Sakit (RS) Al-Shifa pada Ahad (26/11/2023).
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Militer Israel menolak tuduhan pasukannya menguburkan warga Palestina di kuburan massal di sebuah rumah sakit Gaza, Selasa (23/4/2024). PBB telah menyerukan penyelidikan internasional atas kematian selama pengepungan Israel karena kejahatan perang mungkin saja telah dilakukan.

Dalam sebuah pernyataan, militer mengatakan mayat-mayat yang sudah dikuburkan di rumah sakit Nasser diperiksa sebagai bagian dari pencarian sandera.

Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan ngeri dengan hancurnya rumah sakit terbesar di Gaza, Al-Shifa di Kota Gaza dan rumah sakit terbesar kedua, Kompleks Medis Nasser di Khan Yunis. PBB menyerukan penyelidikan internasional terhadap laporan kuburan massal di dua rumah sakit Gaza yang hancur dalam pengepungan Israel.

Pada Senin, badan Pertahanan Sipil wilayah Palestina mengatakan petugas kesehatan menemukan lebih dari 200 mayat orang yang terbunuh dan dikuburkan di rumah sakit Nasser. Pasukan Israel mengepung RS tersebut bulan lalu.

Pada awal April, Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan Al-Shifa telah dihancurkan oleh pengepungan Israel, meninggalkan cangkang kosong yang berisi banyak mayat.

Baca Juga

Melibatkan penyelidik internasional...

“Mengingat iklim impunitas yang ada, hal ini harus melibatkan penyelidik internasional,” kata ketua hak asasi manusia PBB Volker Turk dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Arab News, Rabu (24/4/2024).

Rumah sakit, yang dilindungi hukum internasional, telah berulang kali menjadi sasaran pengeboman Israel selama lebih dari enam bulan perang di Gaza. Israel menuduh Hamas, menggunakan fasilitas medis di Gaza sebagai pusat komando dan menyandera para sandera selama serangan sejak 7 Oktober.

Hamas membantah klaim tersebut.

Pelanggaran Hukum Internasional

“Rumah sakit berhak mendapatkan perlindungan yang sangat khusus berdasarkan hukum humaniter internasional. Pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil, tahanan, dan lainnya yang berada dalam kondisi hors de combat adalah kejahatan perang,” kata Turk.

Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan mereka tidak memiliki akses terhadap informasi independen mengenai apa yang terjadi di kedua rumah sakit tersebut.  Namun, juru bicara Ravina Shamdasani mengatakan upaya sedang dilakukan untuk menguatkan laporan dan rincian yang diberikan oleh otoritas Gaza.

Sebanyak 283 jenazah ditemukan...

Sebanyak 283 jenazah ditemukan dari rumah sakit Nasser, termasuk 42 jenazah yang telah diidentifikasi. “Korban dilaporkan terkubur jauh di dalam tanah dan ditutupi sampah,” katanya kepada wartawan di Jenewa.

Orang-orang lanjut usia, perempuan dan orang-orang yang terluka dilaporkan termasuk di antara korban gugur. Yang lainnya ditemukan dengan tangan terikat dan pakaiannya dilucuti.

Mengenai Al-Shifa, tentara Israel mengatakan sekitar 200 warga Palestina gugur dalam operasi militernya di rumah sakit. Shamdasani menunjuk pada laporan yang menunjukkan jumlah korban tersebut mungkin terlalu rendah.

Sekitar 30 jenazah dilaporkan ditemukan terkubur di dua kuburan di halaman RS Al-Shifa. "Dan ada laporan tangan beberapa jenazah ini juga diikat,” kata Shamdasani.

Sejauh ini, katanya, PBB belum dapat mengonfirmasi angka pasti jumlah korban tewas di kedua rumah sakit tersebut. “Inilah sebabnya kami menekankan perlunya penyelidikan internasional. Jelas ada banyak mayat yang ditemukan,” katanya.

Laporan bahwa beberapa orang diikat tangan mengindikasikan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. “Hal ini perlu diselidiki lebih lanjut. Laporan-laporan ini tidak bisa hanya berupa laporan perang mengerikan yang luput dari perhatian,” kata dia.

 
Berita Terpopuler