Serahkan Kesimpulan PHPU, Tim Hukum AMIN Tegaskan Keputusan KPU Bisa Dibatalkan MK 

Tim Amin menekankan harapan agar hakim MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

Republika/Eva Rianti
Konferensi pers tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Rep: Eva Rianti Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' Heru Widodo menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pemenang Pilpres 2024. Tim AMIN menekankan harapan agar hakim konstitusi mengabulkan permohonan agar paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. 

Baca Juga

"Satu hal yang perlu kami sampaikan  adalah bahwa sampai dengan hari ini, supaya tidak salah persepsi, Prabowo-Gibran belum menjadi pasangan calon terpilih. Karena SK KPU (Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum) 360 yang diterbitkan pada 20 Maret, baru sebatas penetapan hasil perolehan suara secara nasional," kata Heru dalam konferensi pers usai menyerahkan kesimpulan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). 

Heru mengungkapkan harapan agar hakim konstitusi mengabulkan permohonan mengenai didiskualifikasinya paslon 02 Prabowo-Gibran. Hal itu atas dugaan kecurangan ditudingkan atas sejumlah pelanggaran. 

"Keputusan KPU itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah dalam sengketa hasil pemilihan. Kalau dibatalkan misalnya dikabulkan permohonan kami untuk diulang, tentu tidak ada penetapan nomor 02 (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," jelasnya.

Sehingga dia menegaskan bahwa keputusan KPU sangat bisa untuk dibatalkan oleh MK. Dia pun mengaku optimistis permohonannya dikabulkan majelis hakim, seiring dengan banyaknya bukti, saksi, hingga ahli yang menguatkan dalil permohonan. 

"Kita sampaikan kepada publik bahwa sampai dengan hari ini belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terpilih. Baru unggul suaranya, tapi unggul suaranya itu kemudian dipermasalahkan oleh dua pasangan calon lainnya, dan besok akan diputuskan di hari Senin InsyaAllah tanggal 22 April 2024," tuturnya.

"Kalau putusannya mengabulkan permohonan pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3, maka pupuslah sudah, kemenangan itu tidak ada artinya, akan diulang apakah diulangnya dengan diskualifikasi atau tidak kita serahkan kepada majelis hakim," tegasnya melanjutkan. 

Prabowo-Gibran menang di semua provinsi di Pulau Jawa. - (Republika)

Seusai menyerahkan kesimpulan PHPU ke MK, Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' M. Syaugi dan Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir mengikuti kegiatan demonstrasi doa dan istighosah yang diinisiasi para relawan AMIN di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Bersama para pendemo, mereka mengaku mendoakan hakim MK agar mengabulkan permohonan tim AMIN dalam sengketa PHPU Pilpres. 

"Siang tadi kami dari Timnas dan Tim Hukum Nasional telah menyerahkan kesimpulan dari permohonan gugatan kami kepada MK. Kami sudah baca secara detil gugatan atau permohonan tersebut, InsyaAllah dikabulkan Allah SWT," kata Syaugi dalam orasinya di hadapan ratusan pendemo.

Syaugi mengatakan, pihaknya yakin dengan adanya bantuan doa dari para pendemo, harapan agar keputusan MK mengabulkan permohonannya, akan lebih nyata. 

"Perjuangan kita belum selesai, kita masih menunggu keputusan sampai tanggal 22 April. Saya yakin dengan seyakin-yakinnya Tim Hukum Nasional di bawah kepemimpinan Bapak Ari Yusuf Amir sudah melakukan gugatan permohonan secara profesional dengan dalil-dalil yang menurut saya sulit dibantah," jelasnya. 

Syaugi menyampaikan bahwa Anies dan Muhaimin memberikan salam kepada para pendemo atau pendukung 01 yang hadir dalam demonstrasi tersebut. "Salam dari Pak Anies dan Pak Muhaimin tidak bisa hadir siang ini tetapi beliau berdua tahu kegiatan kita, beliau menitipkan salam dan mendukung kegiatan bapak ibu semua dalam rangka memenangkan keputusan MK tersebut," terangnya.  

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir menuturkan, para relawan yang hadir dalam demonstrasi tersebut memberikan tambahan semangat bagi tim AMIN untuk memenangkan sengketa PHPU. Dia menekankan bahwa saat ini yang menjadi tumpuan harapan adalah kebijaksanaan dari hakim MK. 

"Mereka mendoakan hakim-hakim. Tentu ini hal yang sangat positif karena saat ini hanya satu keberanian yang dibutuhkan dari hakim-hakim itu. Kalau fakta persidangan sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, ahli semua sudah siap semua. Sekarang hakim tinggal memutuskan berdasarkan keberaniannya," tuturnya. 

"Kalau insyaallah hakim-hakim kita berani, insyaAllah kita mendapat putusan yang adil. Kawan-kawan di sini memberikan doa kepada hakim-hakim di sana. Jadi bukan untuk memprotes, tapi untuk mendoakan," lanjutnya.

 

 
Berita Terpopuler