THR Sudah Cair? Langsung Dihabiskan Atau ..?

THR harus dikelola dan dimanfaatkan secara terukur.

Republika/Prayogi
Ilustrasi uang THR.
Rep: mgrol151 Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap tahun, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang dinanti-nanti bagi banyak orang. THR merupakan tambahan penghasilan yang diberikan oleh majikan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun. Namun, seringkali THR ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi seseorang yang memiliki kecenderungan konsumtif.

Baca Juga

Ketika mendapatkan THR, beberapa orang cenderung tergoda untuk menghabiskan uang secara berlebihan dalam waktu singkat. Fenomena ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari dorongan untuk merayakan kesuksesan, terpengaruh oleh iklan-iklan yang memancing konsumsi, hingga tekanan sosial untuk tampil dan menghabiskan uang di masa liburan.

Namun, konsumsi yang berlebihan dalam menghadapi THR tidak jarang berdampak negatif bagi seseorang. Misalnya, pengeluaran yang tidak terencana dapat mengakibatkan kesulitan keuangan di masa mendatang, bahkan hingga terjebak dalam hutang yang sulit diselesaikan. 

Selain itu, kebiasaan konsumtif juga dapat mengganggu stabilitas keuangan dan mempengaruhi kesejahteraan finansial jangka panjang seseorang.

Mengatur pemanfaatan THR

Menanggapi hal tersebut, Dosen Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Jakarta, M Khaerul Muttaqien memberikan tips agar seseorang bisa mengendalikan diri untuk mengatur THR dengan baik. Khaerul mengatakan seseorang perlu merancang keuangan untuk di masa depan. Perancangan itu bisa dilakukan dengan cara yang pertama mengevaluasi kondisi keuangan. 

Jika orang tersebut telah berkeluarga, maka hal yang perlu dianalisis adalah jumlah anggota keluarga, kondisi pekerjaan, dan kondisi kesehatan, sehingga keuangan bisa diatur dengan baik. Akan tetapi, jika seseorang tersebut belum berkeluarga, maka keuangan yang didapatkan dari hasil THR perlu ditabungkan untuk biaya pernikahan. 

“Jika jumlah anggota keluarganya banyak, otomatis ada banyak orang yang harus dibayar, kemudian kondisi kerjanya bagaimana, apakah kondisi aman atau tidak. Begitupun merencanakan keuangan untuk pensiun nanti harus direncanakan dengan baik,” ucapnya, Selasa (2/4). 

Cara yang kedua yaitu menyusun tujuan-tujuan keuangan, seperti tujuan menabung digunakan untuk hal seperti apa kedepannya. Sebab, ketika seseorang sudah mengatur keuangan dengan baik, maka kondisi keuangannya akan lebih terarah dan tidak boros sebagaimana umat Muslim dianjurkan untuk membelanjakan hartanya sesuai dengan kebutuhannya saja. 

“Apalagi jika sudah mempunyai anak perlu mempersiapkan keuangan dengan perencanaan yang baik pula,” katanya. 

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

Selain itu, Khaerul menuturkan, cara mengendalikan diri agar tidak konsumtif ketika mendapatkan THR juga bisa dilakukan dengan cara mendahulukan kebutuhan yang paling mendesak. Hal tersebut dilakukan agar tidak terlalu banyak pengeluaran yang dihabiskan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.

“Itu merupakan strategi yang harus dilakukan supaya lebih ringan dan tidak merasa terbebani oleh setiap kebutuhan,” ujarnya.

Khaerul menambahkan, langkah terakhir terkait cara mengatur keuangan yang didapatkan dari THR yaitu mereview rencana keuangan yang sudah dibuat dari awal. Misalnya, jika seseorang sudah merancang dengan detail kebutuhan dan pengeluaran, maka seseorang itu perlu melihat dan mempertimbangkan kembali apakah kebutuhan yang sudah direncanakan betul-betul diperlukan atau tidak. 

Hal tersebut dilakukan supaya setiap rencana keuangan yang sudah disiapkan bisa disesuaikan dengan jumlah keuangan yang dimiliki.  

“Intinya adalah kebutuhan-kebutuhan di masa depan harus dipersiapkan dari sekarang, terkait kebutuhan pendidikan, investasi, dan asuransi. Kemudian kebutuhan tersebut disesuaikan dengan tabungan yang telah disediakan,” tambahnya.

Terakhir, Khaerul menegaskan seseorang juga perlu menyisihkan sebagian hartanya untuk zakat dan infak sebagaimana yang telah dianjurkan oleh Allah SWT. Karena, di sebagian harta seseorang ada zakat yang harus dikeluarkan ketika sudah mencapai nisab dan haul. 

 

“Kalau belum, bisa berbagi melalui infak setengah,” pungkasnya.

 
Berita Terpopuler