Aktris Sandra Dewi Bakal Diperiksa terkait Dugaan TPPU Suaminya di Kasus Timah

Kejagung sudah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Darmawan / Republika
Sandra Dewi
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan memanggil aktris Sandra Dewi untuk diperiksa dalam penyidikan korupsi timah. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa aktris peran asal Pangkalpinang, Bangka Belitung itu terkait dengan peran suaminya Harvey Moeis (HM).

Baca Juga

Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tersebut. Aktris 40-an tahun itu, pun akan diminta keterangannya oleh penyidik menyangkut soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengancam suaminya itu.

“Dalam perkara pokoknya (korupsi), siapapun yang terkait bisa dipanggil untuk diminta keterangannya. Termasuk peran dari isterinya (Sandra Dewi),” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Apalagi kata Ketut menerangkan, penyidik Jampidsus sudah menyita sebagian aset dan barang-barang berharga terkait Harvey yang diinformasikan selama ini diberikan sebagai hadiah untuk Sandra Dewi. “Jadi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkaranya, siapun akan diminta keterangannya dalam pemeriksaan, termasuk tadi, istrinya,” tutur Ketut.

Pada Senin (1/4/2024) penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen the Pakubuwono di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjadi tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi. Harvey, pada Rabu (27/3/2024) ditetapkan tersangka, dan ditahan terkait dengan perannya dalam skandal korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung.

Penyitaan mobil mewah...

 

Harvey dijerat tersangka dan ditahan atas perannya sebagai perwakilan dari PT Rafined Bangka Tin (RBT). Harvey juga dituding turut serta membawa empat perusahaan yang terafiliasi dengannya dalam bisnis tambang timah ilegal tersebut.

Dari penggeledahan di Apartemen the Pakubuwono itu, penyidik Jampidsus menyita dua unit kendaraan dengan nilai tinggi. Yaitu satu unit mobil jenis Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp 18 sampai 25 miliar dan MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya ditaksir mencapai Rp 600 sampai 750 juta.

Mobil Rolls Royce tersebut diketahui publik selama ini merupakan hadiah dari Harvey kepada Sandra Dewi saat ulang tahun ke-40 pada Agustus 2023 lalu. Kapuspenkum Ketut menyampaikan, tim penyidik tak mengetahui soal barang-barang sitaan tersebut apakah hadiah atau pemberian.

Namun yang pasti, kata Ketut, penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap satu objek hasil penggeledahan karena diyakini barang-barang tersebut ada terkait dengan tindak pidana. “Penyidik tidak terlalu jauh (mengetahui) apakah itu hadiah ulang tahun, atau seperti apa. Tetapi yang jelas penyidik menyita itu, karena diduga ada keterkaitannya dengan tindak pidana yang saat ini sedang dalam penyidikan,” ujar Ketut.

Dia melanjutkan jika pun informasi terkait kendaraan yang disita tersebut adalah hadiah Harvey untuk Sandra Dewi, makan pemeriksaan terhadap pesinetron tersebut akan menjadi tempat untuk menjelaskan ke penyidik. “Jadi sepanjang untuk membuat terang suatu perkaranya, penyidik pasti akan memanggil yang bersangkutan,” tegas Ketut.

Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah ini, merupakan tersangka ke-16. Penyidik juga menjerat Helena Lim (HLM) sosialita kaya raya asal Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara sebagai tersangka, pada Selasa (26/3/2024) dan langsung menjebloskannya ke sel tahanan.

Namun sepanjang Januari-Februari 2024 lalu, secara berkala tim penyidik Jampidsus sudah mengumumkan satu per satu 14 tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara Rp 271 triliun itu. Dari total 16 tersangka yang saat ini dalam penahanan, tiga diantaranya adalah para penyelenggara dari jajaran direksi PT Timah Tbk.

 
Berita Terpopuler