Ini Fokus Pertanyaan Penyidik Kejakgung ke RBS Terkait Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan RBS untuk mengonfrmasi sejumlah temuan terhadap pemeriksaan HM

Republika/Prayogi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemeriksaan inisial RBS oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung), Senin (1/4/2024) terkait dengan penyidikan lanjutan dugaan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap RBS masih menebalkan statusnya sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara Rp 271 triliun sepanjang 2015-2022 tersebut.

Informasi dari tim penyidikan, inisial RBS mengacu nama Robert Bonosusatya.  “RBS hari ini, kami panggil, dan kami periksa sebagai saksi dalam kaitannya dengan perkara ini,” kata Kuntadi di Kejakgung, Jakarta, Senin (1/4/2024).
 
Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap RBS untuk mengkonformasi sejumlah temuan dari hasil penyidikan terhadap tersangka Harvey Moeis. Harvey, dijerat tersangka dalam korupsi timah ini terkait perannya selaku perwakilan atas kepemilikan dari PT Rafined Bangka Tin (RBT).
 
“RBS kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT ini. Apakah yang bersangkutan (RBS) ini sebagai pengurus, atau dia (RBS) sebagai benefit official atau pemilik manfaat atau dia memang sama sekali tidak ada kaitannya,” kata Kuntadi.
 
Kuntadi mengatakan, tim penyidikannya akan segera memastikan kelanjutan nasib hukum RBS setelah pemeriksaan usai. Namun Kuntadi, menolak untuk berspekulasi tentang potensi peningkatan status hukum terhadap RBS menjadi tersangka.
 
“Kami melakukan pemeriksaan untuk membuat terang peristiwa pidana dalam kasus ini. Sepanjang kami temukan ada alat bukti yang cukup, tentu saja (akan ada peningkatan status hukum). Dan sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup, kita tidak akan melangkah. Kami terus mencermati setiap hasil penyidikan” ujar Kuntadi.
 
 
 
 

Nama Robert Bonosusatya (RBS) muncul ke permukaan dalam pengusutan megakorupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Dalam pengusutan korupsi timah ini oleh Kejakgung, tim Jampidsus sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.
 
Dua tersangka terakhir yang ditetapkan dari kalangan orang terkenal. Yakni pengusaha perempuan kaya raya Helena Lim (HLM), yang ditetapkan tersangka atas perannya selaku Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Dan suami dari aktris peran Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) yang dijerat tersangka atas perannya selaku perpanjangan tangan atas kepemilikan PT Rafined Bangka Tin (RBT). 

 

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pekan lalu menduga bahwa tersangka Harvey, dan Helena sebetulnya kaki tangan dari RBS.

 
Berita Terpopuler