Polisi Amankan Tiga Tersangka dalam Kasus BBM Tercampur Air di SPBU Bekasi
Akibat perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian mencapai Rp14 Juta
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah tersangka kasus bensin yang dicampur air diperlihatkan kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024).
Kepolisian mengamankan tiga tersangka bernama AD, EK, SH yang bertugas sebagai supir serta kenek truk tangki atas kasus bensin yang dicampur air di pom bensin dengan kerugian mencapai Rp14 juta dari hasil penjualan bensin 1800 liter dan dua orang saksi masih dalam penyelidikan.
Berita Terpopuler