Terungkap, Pembunuh Wanita di Kamar Kos Yogyakarta adalah Penyewa Kos

Tersangka merupakan karyawan sebuah kafe di Yogyakarta.

Republiika/Silvy Dian Setiawan
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya (tengah) merilis tersangka pembunuhan seorang perempuan di sebuah kos-kosan di kawasan Kotabaru di Mapolresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (18/3/2024).
Rep: Silvy Dian Setiawan  Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA —- Pelaku pembunuhan perempuan di sebuah kos-kosan di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta merupakan penyewa kos yang menjadi lokasi ditemukannya mayat korban. Saat ini, pelaku berinisial HMR alias Asep alias AL (30 tahun) berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah ditahan oleh polisi. 

Baca Juga

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya mengatakan, pelaku yang sudah berstatus tersangka tersebut merupakan warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Tersangka merupakan karyawan di sebuah cafe yang ada di Kota Yogyakarta. 

“Tim gabungan Polda DIY dan Polresta Yogya melakukan penyelidikan di Yogyakarta maupun di Jawa Barat, dan dipastikan bahwa pelakunya adalah penyewa kos,” kata Aditya di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024). 

Aditya menuturkan bahwa tersangka sempat kabur ke daerah tempat tinggal orang tuanya di Cicalengka, Jawa Barat. Pihaknya juga melakukan penyelidikan baik di Yogyakarta maupun di Jawa Barat di kawasan tersebut untuk mencari keberadaan pelaku. 

“Hasil (penyelidikan) dari anggota kami ke Jabar ketempat orang tuanya, mendapat informasi bahwa tersangka sempat datang kepada keluarganya dan temannya, dan pada temannya dia mengakui telah membunuh seseorang,” ucap Aditya.

Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah orang tua korban, dan ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti gelang, dan celana tersangka yang masih ada noda darah korban. 

“Kemudian kami lakukan penyelidikan mencari keberadaan tersangka yang memang bahwa tersangka tersebut telah berpindah-pindah tempat di wilayah Jabar di berbagai kota maupun kabupaten,” jelasnya. 

 

Dalam mencari keberadaan pelaku, polisi juga melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka. Penangkapan tersangka pun dapat dilakukan setelah keluarga menyerahkannya ke polisi. 

 “Kami laksanakan penyelidikan, mencari tersangka dan melakukan pendekatan ke keluarga pelaku agar apabila dihubungi tersangka untuk bisa membujuk dan menyerahkan (ke polisi), atau tersangka tersebut bisa menyerahkan diri ke kepolisian,” kata Aditya. 

Tersangka pun dapat diamankan pada 13 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB setelah keluarga menyerahkannya ke Polda Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka juga mengakui perbuatannya membunuh korban yang berinisial FR yang merupakan warga Tridadi, Kabupaten Sleman, DIY.  

 

“Hasil perkembangan berikutnya pada Rabu 13 Maret, keluarga pelaku menyerahkan pelaku di Polda Jabar, dan selanjutnya tim Polda DIY menjemput pelaku, dan dibawa ke Polresta guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. 

 
Berita Terpopuler