KPK tak Lihat Ada Unsur Politik dalam Pelaporan Terhadap Ganjar Pranowo

Ganjar menegaskan dirinya tidak pernah menerima gratifikasi.

Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Rep: Rizky Suryaradika, Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin bekerja independen dalam mendalami aduan yang menyasar Capres Ganjar Pranowo. Dalam aduan itu, Ganjar  diduga melakukan korupsi bersama Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta menegaskan tak membedakan tiap orang yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu. Alex merasa tak ambil pusing soal irisan politik dalam aduan tersebut. 

"Kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya," kata Alex kepada wartawan, Rabu (6/3/2024). 

Alex bakal memelototi perkembangan aduan tersebut. Alex menjamin insan KPK siap bekerja tanpa intervensi.

"Saya yakin staf kami di bawah enggak peduli warna dari orang itu apa," ujar Alex. 

Alex menyebut KPK bakal menggandeng lembaga lain guna mendalami aduan terhadap Ganjar. Salah satunya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengecek transaksi keuangan di Bank Jateng. 

"Iya pasti (koordinasi dengan PPATK), prosedur biasa," ujar Alex.

Selain itu, Alex menjamin KPK menerapkan prosedur standar guna memverifikasi aduan itu. Upaya klarifikasi kepada para pihak baru dilakukan kalau KPK sudah menemukan indikasi korupsi dalam perkara itu.

"Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," ucap Alex. 

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengadukan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Ganjar lantaran diduga menerima gratifikasi. Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan ialah cashback.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujar Sugeng.

Sugeng mengestimasi nilai cashback sekitar 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen tersebut dialokasikan ke tiga pihak. Rinciannya lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah; 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah.

"Dan 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Sugeng membeberkan pemegang saham pengendali Bank Jateng ialah Gubernur Jateng yang dalam periode itu Ganjar Pranowo. Perbuatan tersebut dilakukan dalam kurun 2014-2023 dengan lebih dari Rp 100 miliar.

Karikatur Opini Republika : Pungli KPK (Lagi) - (Republika/Daan Yahya)

Ganjar Pranowo menanggapi singkat ihwal dirinya yang dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi. Ganjar menegaskan, ia tak pernah menerima gratifikasi.

"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," ujar Ganjar lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan sesuatu ke KPK. Termasuk dilaporkannya Ganjar oleh IPW.

"Cuma memang KPK mesti juga berhati-hati dalam merespons semua laporan, mesti berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lengkap," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

"Ya karena kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini, jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitan dengan hal-hal politik. Apalagi misalnya dituding untuk mengkriminalisasi Pak Ganjar," sambungnya.

 

 

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendukung penyelidikan kasus atas laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo. Namun, Yudi berharap penyelidikan itu murni sebagai penegakan hukum.

"Kita harap pelaporan ini walau pasca Pilpres merupakan penegakan hukum murni untuk berantas korupsi tidak terkait konstelasi pasca Pilpres," kata Yudi dalam keterangannya pada Rabu (6/3/2024). 

Yudi menyadari Ganjar merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024. Tapi Yudi berharap KPK dapat bekerja secara profesional. Yudi berharap KPK tak takut dengan intervensi ketika menyelidiki kasus tersebut. 

"Yang kita tahu bahwa Pak Ganjar merupakan salah satu kontestan ya dalam Pilpres 2024 ini. Karena penegakan hukum merupakan nomor satu ya dibandingkan dengan yang lain dan tentu kita berharap KPK juga bekerja profesional," ujar Yudi. 

Sebaliknya, Yudi juga berpesan agar KPK tak menjadikan kasus ini untuk menyandera Ganjar. Yudi menekankan proses hukum mesti berjalan sebagaimana aturan yang ada. 

"Kalau memang salah ya buktikan dalam dalam proses penegakan hukum mulai penyelidikan dan kemudian penyidikan ketika memang alat bukti yang dimiliki sudah cukup dan tersangkanya memang sudah ada," ujar Yudi. 

Hsil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. - (Republika)

 
Berita Terpopuler