KPAI: Tingginya Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Jadi Persoalan Serius

Kasus kekerasan berujung kematian santri terjadi di Ponpes Hanifiyyah Kediri.

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024). Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang bahwa tingginya angka kekerasan di lembaga pendidikan merupakan persoalan serius. KPAI mengingatkan kondisi itu harus diatasi.

"Tingginya angka kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan adalah persoalan serius, apalagi hingga berdampak kematian," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Menurut Aris, lembaga pendidikan seharusnya menjadi rumah yang aman, nyaman, dan menyenangkan buat anak. Ironisnya, justru praktik kekerasan banyak terjadi.

Menanggapi kasus penganiayaan berujung kematian santri di Pondok Pesantren Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, KPAI menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada perlindungan anak atas hak hidup dan tumbuh kembang, serta perlindungan khusus anak korban kekerasan fisik dan psikis.

Baca Juga

Pihaknya menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. KPAI pun menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya santri berinisial BM.

Sebelumnya, seorang santri di Pondok Pesantren Hanifiyyah berinisial BM (14) meninggal dunia akibat dianiaya empat orang seniornya. Semula, pihak pesantren menyebut santri tersebut meninggal karena terjatuh di kamar mandi.

Belakangan, diketahui bahwa BM menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan, dua di antaranya masih usia anak.

 
Berita Terpopuler