Banyak Petugas Meninggal, Dokter IDI Surabaya Sarankan Pemilu tak Digelar Serentak

Pemilu dalam waktu berlainan dinilai akan meringankan ritme kerja petugas.

Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Anggota KPPS melakukan penghitungan perolehan suara yang berlangsung hingga malam hari di tempat pemungutan suara (TPS).
Rep: Dadang Kurnia Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Sekretaris 3 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya, Jawa Timur, dr Hilman Siregar, menyoroti banyaknya petugas pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 yang sakit dan meninggal dunia. Berkaca dari kejadian itu, ia menyarankan ke depan pemilu tidak lagi digelar serentak.

Baca Juga

Momen Pemilu 2024 mencakup pemilu presiden-wakil presiden, serta calon anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan pemilu calon anggota DPRD kabupaten/kota. “Kalau saya pribadi, sebaiknya semuanya jangan berbarengan. Terutama untuk calon legislatif, itu kan cukup banyak jumlahnya, sehingga untuk menghitungnya (perolehan suara) bisa sampai subuh,” kata Hilman di Surabaya, Selasa (27/2/2024).

Hilman mengatakan, jika pemungutan suara dilaksanakan dalam waktu berbeda, ritme kerja petugas pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bisa lebih ringan atau tidak berlebihan.

Dengan begitu, menurut Hilman, dapat meminimalkan petugas pemilu mengalami sakit atau risiko yang memicu meninggal dunia. Meskipun, kata dia, ada juga petugas pemilu meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit atau penyakit penyerta.

“Itu mungkin sudah ada komorbid, tapi saya rasa juga itu karena jam kerja yang terlalu panjang. Jadi, faktor kelelahan sangat-sangat berpengaruh,” ujar Hilman.

Jam kerja yang terlalu panjang, menurut Hilman, bukan hanya berdampak buruk bagi kesehatan petugas berusia lanjut, melainkan juga yang masih muda. Oleh karena itu, ia menilai, penting dipertimbangkan ke depan pemilu tidak lagi digelar secara serentak.

Di Kota Surabaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sebelumnya melaporkan ada 137 petugas KPPS Pemilu 2024 yang sakit dan dua petugas KPPS yang meninggal dunia. 

Adapun secara keseluruhan di Provinsi Jawa Timur, dilaporkan ada 60 petugas yang meninggal dunia dari unsur KPPS dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Selain itu, ada sembilan orang yang meninggal dari unsur Pengawas Pemilu Kecamatan, Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS.

Dilaporkan juga ada satu orang petugas keamanan yang meninggal dunia, dua orang saksi, satu petugas pemantau pelaksana pemilu, serta dua warga. 

 

 
Berita Terpopuler