Muncul Tagar Jangan Jadi Guru dan Dosen di X, Ada Apa?

Beberapa dosen membagikan total gaji yang mereka peroleh.

ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Ilustrasi guru mengajar. Ramai di media sosial tagar jangan jadi guru dan dosen.
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media sosial X sedang diramaikan oleh tagar #JanganJadiGuru dan #JanganJadiDosen. Melalui kedua tagar tersebut, para dosen dan guru memperlihatkan gaji yang mereka peroleh dan dirasa tak sebanding dengan beban kerja yang harus mereka tanggung.

Baca Juga

Bila ditelusuri lebih lanjut, kemunculan kedua tagar tersebut bermula dari unggahan penyanyi Kunto Aji yang sebenarnya sama sekali tidak membahas soal gaji guru dan dosen. Dalam unggahan yang dibuat pada 17 Februari lalu, Kunto membagikan foto upah yang dia peroleh setelah bertugas menjadi linmas di TPS dekat rumahnya, ketika Pemilu 2024 diselenggarakan.

"Gaji pertama sebagai Abdi Negara," tulis Kunto di X, seperti dikutip pada Kamis (22/2/2024).

Unggahan tersebut lalu di-quote oleh seorang warganet. Warganet itu meminta warga X untuk berbagi informasi mengenai gaji pertama mereka sebagai CPNS.

"Share gaji pertama kalian pas CPNS yang cuma 80 persen dari pokok dan dirapel 3 bulan itu gaes ..." tulis sang warganet dengan menyertakan emoji tertawa sambil menangis.

Warganet lain lalu menimpalinya dengan mengunggah potongan slip gaji yang dia terima sebagai dosen. Potongan slip gaji tersebut memperlihatkan bahwa dia menerima gaji pokok sebesar Rp 2.560.600 sebagai Dosen Asisten Ahli. Namun, untuk gaji pertamanya, dia hanya menerima 80 persen dari total gaji pokok, yaitu Rp 2.048.480.

"Jangan jadi dosen (di Indonesia)," tulis warganet dengan akun @ikhwanuddin tersebut, disertai dengan emoji tertawa.

Unggahan slip gaji dosen dari Ikhwanuddin kemudian ramai dikomentari oleh banyak pengguna X lainnya. Ada pula warganet yang bersikap skeptis karena meyakini bahwa dosen akan mendapatkan tunjangan yang besar.

Ikhwanuddin lalu membagikan unggahan baru yang memperlihatkan total gajinya sebagai dosen setelah bekerja selama enam tahun. Dalam unggahan tersebut, terlihat total gaji dan tunjangan yang dia dapatkan adalah Rp 3.504.000.

Pengguna X lain yang juga berprofesi sebagai dosen lalu menimpali unggahan Ikhwanuddin dengan mengusulkan penggunaan tagar #JanganJadiGuru dan #JanganJadiDosen. Dia mengungkapkan bahwa para dosen dan guru bisa saling berbagi THP masing-masing melalui tagar tersebut.

"Kita mulai dengan hashtag #JanganJadiGuru #JanganJadiDosen Bisa dengan share THP masing-masing dan pakai hashtag," ujar dosen dengan akun @ardisatriawan tersebut.

Sejumlah dosen membagikan informasi gaji....

 

 

Melalui tagar #JanganJadiDosen, tampak sejumlah dosen membagikan informasi gaji yang mereka terima. Beberapa dosen memperlihatkan bahwa mereka menerima bayaran dengan kisaran Rp 2 jutaan hingga Rp 3 jutaan. Bahkan, ada pula dosen dengan jabatan dekan yang mendapatkan total gaji sekitar Rp 1 jutaan setelah mendapatkan sejumlah potongan.

"#JanganJadiDosen liat temen2 dosen kampus negeri dapet 3 jutaan nampak merana, apa kabar aku (emoji tertawa) Gpp ya adu nasib? Emang wadahnya kan ini hehehe," tulis dekan tersebut.

Situasi serupa juga terlihat pada tagar #JanganJadiGuru. Seorang guru, misalnya, mengunggah bukti bahwa dia menerima total gaji sebesar Rp 830.000 untuk satu bulan dengan 46 jam pelajaran.

"Tidak ada uang lembur," ungkap guru tersebut.

Warganet lain yang pernah bekerja sebagai guru di Jakarta Selatan juga membagikan slip gaji yang dia terima pada Oktober 2021. Dalam slip gaji tersebut, tampak besaran gaji yang dia terima untuk mengajar dalam sebulan adalah Rp 1.375.000.

"Ya walaupun cuma segini tapi masih bisa ngirimin orang tua. Mudah-mudahan ke depannya guru-guru di Indonesia bisa lebih sejahtera," tulis sang warganet. 

 
Berita Terpopuler