KPAI: Penanganan Kekerasan di Sekolah Belum Munculkan Efek Jera

Sekolah dinilai belum mampu lakukan deteksi dini keberadaan kelompok perundung.

Republika
Kampanye setop bullying di sekolah. Penanganan pelaku kekerasan di satuan pendidikan baru tahap penegakan aturan, belum menyentuh pada pemulihan dan penyadaran terhadap dampak perilaku negatif itu.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan penanganan terhadap pelaku kekerasan di satuan pendidikan belum memunculkan efek jera terhadap pelaku. Alhasil, kekerasan seperti perundungan (bullying) terhadap anak masih terus terjadi di satuan pendidikan.

"Penanganan pelaku kekerasan di satuan pendidikan baru tahap penegakan aturan, belum menyentuh pada pemulihan dan penyadaran terhadap dampak perilaku negatif yang dilakukan dapat menyakiti orang lain dan merugikan diri sendiri, sehingga tidak muncul efek jera bagi pelaku yang berkelanjutan," kata anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga

Hal ini disampaikan Aris untuk menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten. Salah satu pelakunya diduga anak dari artis berinisial VR.

KPAI juga menyebutkan sumber daya manusia yang terlibat dalam tim pencegahan dan penanganan di sekolah tidak semuanya memiliki kompetensi perlindungan anak yang komprehensif. Misalnya, mereka bukan berlatar belakang psikologi atau bimbingan konseling.

"Atau setidaknya memiliki kepekaan atau perspektif perlindungan anak," kata Aris.

Menurut Aris, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan. Ia menyoroti lemahnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan, sehingga tidak mampu melakukan deteksi dini terkait kelompok yang ada di sekolah tersebut.

"Akibatnya kelompok ini memengaruhi temannya untuk berperilaku negatif dengan mengajak bergabung teman yang lain, dan melakukan bully kepada teman lainnya," ujar Aris.

Menurut Aris, edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan.

"Ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," ucapnya.

Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior terhadap junior yang akan bergabung di geng mereka.

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya. Sementara pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah, yakni warung dekat sekolah.

 
Berita Terpopuler